| Selasa, 15 Mei 2007 | EKONOMI |
Sekilas EkonomiBayar Telepon Bisa melalui ATMSEMARANG-PT Telkom menerapkan pembayaran melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan auto debet. Melalui program ini diharapkan mempermudah para pelanggan dalam membayar tagihannya. "Setiap tanggal 18-19 tiap bulannya terjadi antrean yang sangat banyak di Plaza Telkom. Dengan pembayaran melalui ATM kan tidak perlu antre," kata Manajer Komunikasi PT Telkom Jateng dan DIY Sudjatmiko, kemarin. Ia menambahkan agar lebih dikenal masyarakat, Telkom memberikan daya tarik berupa pemberian hadiah bagi pelanggan yang membayar melalui ATM. Hadiahnya berupa 5 sepeda motor Yamaha Vega dan 10 sepeda gunung yang diundi setiap enam bulan sekali. Dijelaskannya, 5 sepeda gunung akan diundi bulan Juni mendatang, sementara 5 sepeda gunung dan 5 sepeda motor akan diundi bulan September mendatang. Sementara sehubungan pada hari libur cuti bersama mulai Kamis (17/5)- Minggu (20/5), Telkom memberlakukan kebijakan pengunduran waktu batas akhir masa pembayaran. Semula batas akhir tanggal 20 namun bulan ini diperpanjang sampai 22 Mei 2007. "Pengenaan denda dan isolir mulai diberlakukan 23 Mei," tuturnya. (H23-59) Bantuan Merpati Ditunda JAKARTA-PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) mengakui, Departemen Keuangan (Depkeu) telah menunda pencairan Penanaman Modal Negara (PMN) tahap kedua dari total Rp 450 miliar kepada BUMN Penerbangan itu. "Depkeu telah memutuskan untuk pencairan PMN tahap kedua ditunda karena kasus TALG," kata Dirut Merpati, Hotasi Nababan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR di Jakarta, kemarin. Thirstone Aircraft Leasing Group (TALG) adalah perusahaan pembiayaan yang wanprestasi karena tidak dapat menyerahkan dua pesawat (B737 400 dan 500) pesanan Merpati pada 5 Januari 2007 dan 20 Maret 2007. Padahal, Merpati telah menyetorkan uang tanda jadi atau uang jaminan yang bersifat dapat dikembalikan) senilai satu juta dolar AS kepada TALG pada 18 Desember 2006. Tidak itu saja, kata Hotasi, manajemen Merpati, direksi dalam sebulan terakhir memang menghentikan pembuatan keputusan strategis perusahaan. (bn-59) |