| Selasa, 15 Mei 2007 | EKONOMI |
Antara 1997 dan 2007
Ada kekhawatiran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai mengikuti pertemuan sidang tahunan Bank Pembangunan Asia (ADB) di Jepang beberapa waktu lalu. Menurutnya melimpahnya aliran modal di Asia saat ini mirip sebelum terjadinya krisis keuangan tahun 1997. Krisis yang menyengsarakan Asia waktu itu juga dimulai dengan banjir likuiditas (pasokan dana segar). Pantaskah kekhawatiran itu? Sebelum mendapat jawabanya, coba kita lihat apa yang terjadi pada saat krisis memporakporandakan negeri ini antara 1997-1998. Tahun 1997 sebagai catatan kelam bangsa ini. Ketika itu, krisis yang semula berawal dari krisis nilai tukar baht di Thailand 2 Juli 1997 dan dalam tahun 1998 berkembang menjadi krisis ekonomi, berlanjut lagi krisis sosial kemudian ke krisis politik. Bahkan, seluruh sendikehidupan bangsa ikut hancur, termasuk lengsernya Soeharto. Terpuruknya kepercayaan ke titik nol membuat rupiah yang ditutup pada level Rp 4.850/dolar AS pada tahun 1997, melorot tak terkendali ke level sekitar Rp 17.000/dolar AS pada 22 Januari 1998, atau terdepresiasi lebih dari 80 persen sejak mata uang tersebut diambangkan 14 Agustus 1997. Rupiah yang melayang, selain akibat meningkatnya permintaan dolar AS untuk membayar utang. Anjloknya rupiah secara membabi buta ini menyebabkan pasar uang dan pasar modal juga rontok, bank-bank nasional dalam kesulitan besar. Puluhan, bahkan ratusan perusahaan, mulai dari skala kecil hingga konglomerat, bertumbangan. Sekitar 70 persen lebih perusahaan yang tercatat di pasar modal bangkrut. Pendapatan per kapita yang mencapai 1.155 dolar/kapita tahun 1996 dan 1.088 dolar/kapita tahun 1997, menciut menjadi 610 dolar/kapita tahun 1998. Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) anjlok ke titik terendah, 292,12 poin, pada 15 September 1998, dari 467,339 pada awal krisis 1 Juli 1997. Sementara kapitalisasi pasar menciut drastis dari Rp 226 triliun menjadi Rp 196 triliun pada awal Juli 1998. Di pasar uang, dinaikkannya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi 70,8 persen dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) menjadi 60 persen pada Juli 1998 (dari masing-masing 10,87 persen dan 14,75 persen pada awal krisis), menyebabkan kesulitan bank semakin memuncak. Perbankan mengalami negative spread dan tak mampu menjalankan fungsinya sebagai pemasok dana ke sektor riil. Fundamental Lebih Kuat Lalu, bagaimana kondisi saat ini? Baiklah kita lihat. Indikator makroekonomi hingga kuartal pertama 2007 menunjukkan, ekspor dan impor masing-masing naik 14,8% dan 11,4%. Inflasi dan nilai tukar rupiah terkendali. Bahkan, rupiah di bawah 9.000 per dolar AS disertai IHSG yang masih bertahan di atas angka 2.000. Pertumbuhan ekonomi kuartal I hampir menyentuh 6%. Makroekonomi yang cukup kuat dan makin berkurangnya risiko di Indonesia diperkirakan memberikan keuntungan menarik sehingga terjadi aliran dana masuk yang cukup tinggi. Data terakhir menunjukkan dana asing yang masuk SBI sebesar 1,36 miliar dolar AS dan di pasar saham 623 juta dolar AS. Gelagat aliran dana masuk yang begitu deras ke kawasan Asia, tanpa kecuali Indonesia, memang memunculkan spekulasi akan adanya serangan serupa pada 1997 melalui jalur portofolio. Namun fundamental dan variabel pendukung ekonomi lain sama sekali tak sama. Jadi, jika dikaitkan dengan potensi krisis, situasi dan kondisi ini sebenarnya berbeda, meski kelihatanya mirip. Satu-satunya masalah yang sama antara kondisi perekonomian sekarang dan tahun 1997 adalah adanya aliran modal asing jangka pendek yang sangat besar. Dana itu sewaktu-waktu bisa keluar lagi dengan cepat. Namun, cadangan devisa yang dimiliki Indonesia saat ini mencapai 49 miliar dolar AS, sedangkan tahun 1997 hanya sekitar 21 miliar dolar AS. Dengan demikian, pertahanan moneter Indonesia jauh lebih kuat dibandingkan dengan tahun 1997. Perbedaan lainya adalah kondisi perbankan. Krisis tahun 1997 dipicu kondisi rupiah yang terpuruk sehingga Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga sangat tinggi. Akibat suku bunga tinggi, banyak kredit macet di perbankan karena banyak debitor yang tidak sanggup membayar. Masalahnya, pada 1997, kredit perbankan diberikan dalam jumlah besar. Perbankan kolaps karena mengalami penarikan dana nasabah dalam jumlah besar. Sementara saat ini kredit masih dikeluhkan sektor riil sehingga kredit bermasalah pada bank pun kecil. Satu hal yang patut dicatat kaitanya dengan kekhawatiran Menkeu tersebut adalah aliran dana asing yang bersifat portofolio tersebut ditengarai merupakan uang panas atau yang lazim disebut hot money. Dana jenis ini hanya berani masuk ke sektor finansial dan belum berani langsung masuk dalam investasi riil. Karenanya, wajar bila masuknya investasi ke sektor finansial membawa kekhawatiran sebab uang jenis itu bisa pergi kapan saja. Aliran dana ini mengalir ke negara berkembang yang lebih banyak menjanjikan keuntungan, termasuk Indonesia. Kalaupun terjadi pelarian modal, hot money memang akan pergi, tetapi begitu harga-harga instrumen investasi portofolio sudah rendah, hot money akan kembali lagi. Selain itu, kini cadangan devisa cukup kuat menahan gejolak dan menahan nilai tukar. Sekarang, masihkan anda khawatir? (59) - Arie Widiarto, wartawan Suara Merdeka di Semarang |