| Senin, 14 Mei 2007 | PANTURA |
16 Motor Pelajar Ditahan Sebulan
PEMALANG- Sebanyak 16 sepeda motor yang dikendarai para pelajar SMA di Pemalang ditahan selama sebulan di Satlantas, karena melanggar aturan lalu lintas. Mereka tertangkap basah saat Kasat Lantas AKP Hamka MAP SH dan anggotanya melakukan patroli di jalur pantura Comal, Sabtu (12/5). Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak punya SIM, tidak mengenakan helm, atau berboncengan tiga orang. Patroli dimulai pukul 08.30 dengan menyusuri jalan pantura dari Pemalang hingga Comal. Kegiatan itu untuk mengawali pengarahan disiplin berkendaraan di SMA 1 Petarukan, sekaligus pembuatan SIM massal bagi pelajar dan guru. Kapolres AKBP Drs Agus Broto Waspodo melalui AKP Hamka mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera. Sebab, banyak kecelakaan yang menelan korban jiwa disebabkan ketidakdisiplinan di jalan raya. "Tingkat kecelakaan lalu lintas di dunia yang terbanyak terjadi di Indonesia. Itu dialami banyak pengendara berusia muda atau pelajar," katanya. Karena itu, demi kebaikan mereka, dia tidak akan memberikan toleransi kepada pelajar yang melanggar. Selain ditilang, kendaraan mereka ditahan selama sebulan. Kendaraan boleh diambil asal ada surat pernyataan dari orang tua, sehingga anak benar-benar merasa jera dan tidak melakukan kesalahan lagi. Urus Asuransi Menurut guru bidang kesiswaan SMA 1 Petarukan Aunur Rofiq SPd, kepemilikan SIM bagi pelajar sangat penting. Sekolahnya kerap kesulitan mengurus asuransi ketika siswa mengalami kecelakaan. Penyebabnya, siswa tersebut tidak punya SIM. Pada hari itu siswa dan guru yang terdaftar untuk membuat SIM 50 orang. Sebagian membuat baru, sebagian lain perpanjangan. Mereka yang membuat SIM baru harus mengikuti ujian teori dan praktik. (sf-65) |