| Senin, 14 Mei 2007 | WACANA |
Dosen dan Kultur Pendidikan
TULISAN ini hendak mempertanyakan sampai di mana peranan dosen (termasuk hasil karya yang telah diciptakan) terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Saya tidak bermaksud menjustifikasi siapa yang benar dan siapa yang salah. Namun, mengingatkan kita semua untuk terus-menerus bekerjasama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebagai orang yang selama empat tahun dididik, digembleng, dan berinteraksi langsung dengan para dosen, tampaknya kultur dosen perguruan tinggi (PT) baik PTN atau PTS pada umumnya lebih banyak disibukkan dengan masalah formalitas kampus. Pembatasan waktu mengajar, sistem silabi yang memaksa dosen harus merampungkan satu buku penuh dalam satu semester, sampai pada masalah kesiapan dosen sendiri sebelum ia mengajar adalah salah satu gambaran formalitas tersebut. Semua itu menyebabkan aktivitas hanya berkutat pada rutinitas formal yang kering dan membosankan. Bagi saya, sikap para itu bisa dipahami, mengingat pemerintah sendiri (Depdiknas) selama ini masih memakai logika "karyawan" dan bukan "pendidik" dalam memperlakukan dosen. Akibatnya, karena dipandang karyawan, mereka hanya melakukan rutinitas selayaknya seorang karyawan perusahaan. Kerjanya sebatas memenuhi petunjuk teknis (Juknis) dari si empunya pendidikan. Inilah salah satu alasan mengapa dosen cenderung menganggap dirinya bukan sebagai pendidik tapi pengajar layaknya karyawan. Setelah materi kuliah diberikan, mereka pulang. Tanggung jawab setelah itu, sepertinya tidak ada lagi. Ilustrasi ini memang sangat bertentangan dengan semangat asas Tridharma Perguruan Tinggi (TPT) yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Karena rutinitas formal, para dosen menjadi semakin rendah kultur menulis dan menelitinya. Padahal, menulis buku adalah bukti konkret dosen menciptakan hasil karya sebagai pengabdiannya pada masyarakat. Menurut saya, ada dua alasan mengapa dosen rendah kultur menulisnya? Pertama, terkait dengan pragmatisme dalam menjalani hidup. Sikap ini kebanyakan diambil oleh para dosen yang menyadari bahwa dirinya tidak punya keahlian menulis. Bahkan, menurut seorang guru besar sebuah PTN Yogyakarta, dalam sebuah diskusi, alasan mereka memaksakan diri menulis baik buku, di koran, majalah atau jurnal karena punya kepentingan mendapatkan cum (nilai untuk menaikkan gradasi golongan PNS). Ironis kan?. Menurut penulis, idealnya di samping mampu mengajar dan mendidik, para dosen dituntut mampu berkarya di masyarakat. Baik lewat menulis buku maupun lewat penelitian di lapangan. Kenyataannya, ini yang menjadi alasan kedua, untuk menulis sebuah buku, di samping tidak mudah juga menghadapi problem pasar. Masalah pasar ini tidak hanya dihadapi oleh para dosen yang ingin menulis buku, namun juga dihadapi oleh para penerbit buku itu sendiri. Namun demikian, rintangan dan kendala tersebut anggap saja sebagai sebuah tantangan untuk terus - menerus berkarya di masyarakat. Karena, bagaimanapun kualitas dosen dan kualitas buku yang diterbitkan menjadi faktor penentu bagi terwujudnya kualitas pendidikan Indonesia. Yang ingin penulis katakan adalah tradisi menulis dan tradisi riset harus terus dibudayakan dalam lingkungan akademis PT Indonesia. Penulis menyadari, di Indonesia ada dosen yang "berplat merah" yang hanya mengambil sikap pragmatis tanpa peduli dengan lingkungan sekeliling. Namun, banyak juga dosen yang "berplat hijau", kreatif, jujur, berani, disiplin, dan dinamis (banyak berkarya), sehingga, bangsa ini patut memberi penghargaan padanya. Kita menaruh harapan besar kepada para dosen yang "berplat hijau" tersebut. Agar kualitas pendidikan tinggi Indonesia mampu bersaing dengan pendidikan tinggi negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, maupun Australia. Banyaknya dosen yang "lompat pagar" ke negara tetangga untuk mengajar adalah fenomena lain di mana ternyata bangsa ini belum bisa menghargai profesi dosen. Meminjam bahasa sosiolog Imam B Prasodjo (2006), yang paling dihargai di Indonesia saat ini menurut tingkatannya adalah: pertama, pinggul, kedua, wajah (kecantikan), dan ketiga baru otak (kecerdasan). Sangat disayangkan! Semoga bangsa ini semakin dewasa dalam menyikapi kondisi objektif pendidikan di Tanah Air, sehingga, mampu menghargai dan meningkatkan kesejahteraan profesi tenaga pengajar (guru dan dosen). Lebih-lebih sudah ada UU yang mengatur masalah guru dan dosen. (11) -- Rohmah Maulidia, MA pengajar dan peneliti di STAIN Ponorogo. |