| Senin, 14 Mei 2007 | WACANA |
Kepala Daerah dan Pelayanan Publik
MEMASUKI bulan Mei 2007, jajaran birokrasi sebagai penyelenggara pemerintahan, kembali diuji. Sebagaimana dilangsir di koran-koran, pertama SBY minta kepala daerah loyal. Kedua, para gubernur minta kejelasan kewenangan antara pusat dengan daerah. Ketiga, seorang wakil walikota "mengancam" gubernurnya. Pertama, SBY meminta para kepala daerah lebih mengutamakan loyalitas kepada pemerintah dibandingkan untuk partai politiknya. Untuk itu, presiden telah meminta Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) menyelenggarakan satu sistem pemantapan atau penataran singkat kepada kepala daerah yang mencapai 400 orang di seluruh Indonesia. Hal itu dikemukakan SBY kepada Gubernur Lemhanas, Muladi, dan dijawab dengan mantab. Kepada pers, Muladi berujar, "Kita akan membangun satu sosok gubernur, bupati dan walikota sesuai dengan apa yang kita harapkan." Kepala daerah yang diharapkan, adalah memiliki sikap profesional, mengerti sistem nasional, berwawasan kebangsaan yang kuat, serta hanya loyal kepada pemerintah dan bukan kepada partai dalam satu kesatuan sistem. Kedua, para gubernur meminta kejelasan mengenai kewenangan antara daerah dan pusat kepada Presiden SBY, sehingga roda pembangunan di daerah bergulir dengan baik. Unek-unek para gubernur disampaikan dalam pertemuan mereka dengan SBY, di Bogor, diwakili oleh Sutiyoso selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), yang dihadiri seluruh gubernur se-Indonesia. Keluhan para gubernur adalah, ada beberapa kendala seperti kewenangan daerah dan pusat yang belum ada Peraturan Pemerintah (PP)-nya. Ada beberapa hal yang mestinya sudah bisa diturunkan ke daerah, tapi masih digarap di tingkat pusat. Ketiga, Wakil Walikota Bekasi, Muchtar Muhammad menuding Gubernur Jawa Barat Danny Setyawan hanya bisa umbar janji terkait dengan bantuan dana perbaikan Jalan Raya Pekayon-Pondok Gede. Saking kesalnya, sang wakil walikota "mengancam" bersama dengan 45 anggota DPRD Kota Bekasi akan unjuk rasa di depan Gedung Pemda Jawa Barat. Pemerintah Provinsi harus segera merealisasi janjinya untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak berat di Kota Bekasi. Dasar ancaman ini, karena Pemerintah Kota Bekasi rutin menyerahkan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama ke kas Pemprov Jabar sebesar Rp 500 miliar per tahun. Sebaliknya, perbaikan Jalan Raya Pekayon-Pondok Gede hanya memerlukan dana sebesar Rp 32 miliar. Pajak dengan nilai sefantastis itu tidak ada alasan untuk tidak memperbaiki jalan milik Pemprov, demi kepentingan publik. Arif dan Loyal Mencermati tiga contoh berita tersebut, diperlukan kearifan seorang kepala daerah. Disamping harus loyal kepada pimpinan, sebagaimana tuntutan hirarkis dalam organisasi manajemen pemerintahan, sekaligus loyal kepada publik untuk selalu melayani dengan sebaik mungkin. Sepuluh tahun yang lalu, tidak mungkin akan terjadi gubernur menanyakan kepada presiden tentang kewenangan pusat dan daerah. Tidak mungkin seorang wakil walikota "mengancam" gubernurnya. Namun, di era transparansi dan akuntabiliti dewasa ini, komunikasi birokrasi antara gubernur dengan presiden dan wakil walikota dengan gubernur menjadi sah-sah saja. Di zaman sekarang ini, kita tidak perlu kaget dan memang perlu kepekaan terhadap hal-hal yang sebelumnya tidak pernah menjadi pertimbangan. Menjadi pemimpin yang baik dan efektif bukanlah takdir, tetapi hasil dari belajar, dan introspeksi tanpa kenal lelah. Pemimpin yang mengejar posisi dan kekuasaan semata, tidak mengindahkan opini orang lain, akan tamat riwayatnya. Untuk itulah kepala daerah harus memiliki komitmen yang kuat terhadap kepentingan publik. Sepanjang untuk kepentingan publik, langkah yang akan diambil tetap memperoleh simpatik. Sudah saatnya pemerintah daerah sebagai ujung tombak ketika melayani kepentingan publik, semakin berani mencanangkan good corporate governance yang tidak melenceng dari niat birokrasi untuk menjunjung tinggi fairness, transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab. Kepala daerah dituntut berperilaku dan memiliki etika birokrasi, walaupun terelaborasi dengan dinamika zaman yang sangat fluktuatif. Paling tidak ada lima semangat atau perilaku kepala daerah, ketika harus melayani kepentingan publik dikaitkan dengan arus globalisasi yang menjebol dinding-dinding keterbukaan secara global. Pertama,kompleksitas, artinya semakin kompleks permasalahan beserta berbagai risiko yang mengikutinya, menuntut kepala daerah perlu berpikir keras dan mempertimbangkan banyak hal sebelum bertindak. Kedua, kreativitas, artinya dalam merumuskan kebijakan publik, kepala daerah berani berkreativitas tetapi tidak untuk merekayasa peraturan, prosedur dan sistem. Kreativitas tidak harus menabrak rambu hukum. Ketiga, kendali, artinya pengawasan internal menjadi menu utama. Sebelum menyapu, pastikan bahwa sapunya bersih terlebih dulu. Keempat, kompetensi, artinya kembangkanlah kompetensi kepala daerah melalui bawahan. Contoh konkrit yang bisa kita jumpai di lapangan, seringkali kita menyaksikan begitu banyak praktik manajemen yang dilakukan hanya dengan menggunakan "satu tangan", yaitu tangan kanan saja. Padahal, kenyataannya kita tidak mungkin bisa menyempurnakan hasil memahat sebuah patung misalnya, bila hanya menggunakan tangan kanan saja, karena tangan kiri sangat dibutuhkan untuk memegang pahat, sementara tangan kanan dibutuhkan untuk memegang pemukul pahat. Kerjasama tangan kanan dan kirilah yang akan mampu menghasilkan karya yang optimal. Kelima, pilihan, artinya kepala daerah harus sadar betul bahwa setiap hari, setiap saat, kita dihadapkan pada pilihan sikap, dan mempunyai kesempatan untuk memilih yang baik. Kepala daerah adalah pemimpin. Setiap orang yang memimpin haruslah menjadi pemimpin yang baik dan efektif. Bukan tampil asal jadi pemimpin. Pemimpin baik dan efektif akan bisa memberdayakan orang lain. Sebagai penutup, kita kutip pendapat rohaniwan lintas budaya, negara dan agama, Anthony A D'Souza (84) yang mengatakan bahwa menjadi pemimpin yang baik dan efektif bukanlah takdir, tetapi hasil dari belajar, dan introspeksi tanpa kenal lelah. Pemimpin yang mengejar posisi dan kekuasaan semata, tidak mengindahkan opini orang lain, akan tamat riwayatnya. (11) - Drs. Pudjo Rahayu Rizan, MSi, dosen STIE Anindyaguna Semarang, Kabag Humas DPRD Prov Jateng. |