logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 14 Mei 2007 WACANA
Line

TAJUK RENCANA

Indonesia dan Warning Krisis Moneter II

Warning Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kemungkinan terjadinya krisis moneter kedua mendapat tanggapan serius pemerintah khususnya Wapres Jusuf Kalla. Di pasar uang, akibat pernyataan tersebut, terjadi sedikit kepanikan sehingga mata uang dolar AS menjadi langka di money changer-money changer. Maklumlah yang mengatakan pejabat yang berwenang di bidang moneter sehingga bisa berdampak luas. Walaupun yang dikatakan barulah peringatan dini setelah melihat gejala melimpahnya aliran modal ( capital inflow) ke Asia saat ini termasuk ke Indonesia. Namun kita tahu krisis moneter 1997 juga diawali dengan gejala yang sama.

Menurut Wapres, derasnya arus dana asing yang masuk ke negara kita saat ini tak perlu dikhawatirkan mengingat fundamental ekonomi sudah jauh lebih kuat dibanding ketika terjadi krisis parah 10 tahun yang lalu. Banyak negara di dunia yang saat ini mengalami kelebihan likuiditas sehingga wajar bila uang mencari tempat yang menguntungkan. Dan Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang memiliki prospek baik. Masalahnya pasokan dana asing yang berlebih bisa berbahaya kalau itu tidak mengalir ke sektor riil dan hanya dialokasikan di pasar uang dan saham. Kalau begitu segala sesuatunya menjadi sangat riskan karena fluktuatif.

Yang membuat lega, meskipun tidak menghilangkan kewaspadaan, adalah kenyataan makro tentang kuatnya fundamental ekonomi. Cadangan devisa sudah mencapai 55 miliar dolar AS dan ini jauh lebih besar dibanding tahun 1997 yang hanya sekitar 20 miliar dolar AS. Selain itu kondisi utang luar negeri kita juga relatif lebih baik yakni hanya 30 persen dari total Gross Domestic Product (GDP). Pada tahun 1997 utang kita masih lebih 50 persen GDP. Demikian juga dengan kemampuan ekspor yang sudah mencapai 100 miliar dolar AS per tahun. Dengan demikian apabila terjadi keguncangan tidak akan sampai fatal seperti dulu.

Warning Menteri Keuangan perlu disampaikan tetapi jangan terlalu vulgar sehingga bisa menimbulkan kepanikan di pasar. Seharusnya pemerintah ketika memberikan peringatan sudah dengan penjelasan tentang kondisi fundamental tersebut agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat serta mendorong spekulasi. Memang kita perlu mengantisipasi segala sesuatunya setelah belajar dari pengalaman pascakrisis. Banyak hal yang sudah kita lakukan termasuk mengambil hikmah secara mendalam. Perbankan semakin berhati-hati, demikian juga pemerintah dan pengusaha yang tak berani lagi mengambil risiko tinggi.

Idealnya kelebihan likuiditas itu dapat dimanfaatkan di dalam negeri untuk menggairahkan investasi langsung. Dengan demikian dampaknya luas serta tidak membahayakan perekonomian sebagaimana hal itu bisa terjadi di pasar uang. Capital inflow yang tak terkendali bisa mengakibatkan keguncangan kurs mata uang kalau tiba-tiba ditarik. Masalahnyan pada saat yang sama kita justru sedang kesulitan menarik investor asing. Daya saing Indonesia terus mengalami kemerosotan berdasarkan hasil kajian berbagai lembaga survei internasional. Itulah sebabnya peringatan menteri keuangan sebenarnya juga ada positifnya.

Yang penting kita bisa memperoleh informasi secara akurat dan berimbang serta tidak melihat persoalan dari satu sisi saja. Selain itu hendaknya disadari bersama, kerentanan ekonomi akibat pengaruh global dan regional selalu dimiliki oleh sebuah negara termasuk Indonesia. Tinggal bagaimana mengelola dan mengantisipasinya. Salah satu faktor yang menentukan adalah kondisi fundamental. Gejala seperti ini bisa jadi akan terus berlanjut mengingat terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi di negara-negara maju. Maka tak ada jalan lain kecuali berusaha agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sektor-sektor produktif.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA