| Senin, 07 Mei 2007 | WACANA |
Kerikil-kerikil Pendidikan
Hendaknya sertifikasi menjadi jaring seleksi yang benar-benar menjamin peningkatan kinerja guru. Jangan sekadar seremonial yang pada akhirnya guru tidak bermutu pun lolos sertifikasi. SEBUAH pidato bagus dan menarik dari Mendiknas dibacakan di depan peserta upacara peringatan Hardiknas, 2 Mei 2007, di semua sekolah di Indonesia. Inti yang paling menarik adalah tema peringatan berbunyi "Pendidikan Bermutu untuk Semua". Prinsip pertama dalam penyelenggaraan pendidikan menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa (UU Sisdiknas 20/2003 Bab III Pasal 4). Prinsip itu menjadi landasan kerja untuk melaksanakan fungsi dan mencapai tujuan pendidikan. Bab II Pasal 3 UU tersebut menggariskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari sudut pandang itulah, kita hendaknya selalu mengevaluasi langkah-langkah operasional yang selama ini telah dan sedang ditempuh. Dengan tidak mengabaikan berbagai capaian aspek positifnya, saya hendak mengulas beberapa aspek yang layak direnungi. Jika selama ini orang berbicara mengenai mutu pendidikan, premis-premis yang sering dijadikan titik tolak pemikiran adalah seputar indikator besar kecilnya anggaran yang tersedia. Sedikit banyaknya anggaran dianggap menjadi satu-satunya kunci tercapainya mutu pendidikan yang diharapkan. Mereka berasumsi, jika anggaran meningkat, kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan meningkat, dan pasti meningkatkan pula kualitas kerja mereka. Asumsi lain mengatakan, jika anggaran meningkat, sarana dan prasarana pendidikan terpenuhi (terbeli) sehingga kualitas proses belajar juga meningkat. Kedua asumsi itu seolah telah menjadi ayat suci yang tak terbantahkan, sehingga mulai dari pola pikir yang berkembang di forum guru (sekolah) sampai kata-kata berkekuatan hukum yang tertuang dalam UU Sisdiknas mengakomodasinya. Sambil memahami kedua asumsi itu, saya hendak mengajak siapa pun yang peduli kepada pendidikan kita agar mau mengukur setiap langkah yang diambil demi efektifnya pencapaian tujuan. Sebab, selama ini selalu ada saja kerikil di dalam "sepatu" pendidikan kita. Siapa pun tidak akan nyaman berjalan, jika benda-benda itu menganjal di antara telapak kaki dan dasar sepatu. Perjalanan yang diganggu olehnya tentu tidak akan mencapai tujuan dengan lancar, nyaman, efektif, dan efisien. Kerikil pertama berujung runcing dan berada tepat di bawah tumit sepatu. Kerikil itu mengusik, karena kita selalu belum tuntas bisa menjawab pertanyaan besar, benarkan kita telah menapaki cara-cara terbaik untuk mencapai pendidikan yang bermutu untuk semua? Standar Nasional Pada tingkat politis dan kebijakan dari atas, memang telah menuju ke arah itu. Lihat saja prinsip dan tujuan pendidikan nasional yang telah dijabarkan dengan baik dalam berbagai aturan di bawahnya. Misalnya Peraturan Pemerintah (PP) 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar itu meliputi standar isi (kurikulum), standar proses, standar hasil, standar pelayanan, dan standar sarana prasarana. Semua standar itu jika mampu dicapai oleh suatu unit pelaksana (sekolah), tentu kualitas pendidikan yang diharapkan akan tercapai. Cuma sayangnya, dalam praktik, setiap upaya pencapaian standar itu tidak jarang menimbulkan ekses yang tidak diinginkan. Karena itu perlu diciptakan suatu sistem yang mampu menjamin berlangsungnya proses penyelenggaraan pendidikan secara lebih baik ke arah pencapaian mutu yang dikehendaki. Sistem kita saat ini sebenarnya sudah jauh lebih baik, walaupun belum sempurna, dibandingkan dengan keadaan masa lalu. Namun, pelaksanaannya sering menyimpang dari roh (spirit) yang mendasari sistem tersebut. Hal itu berhubungan dengan mentalitas manusia. Oleh karena itu, kualitas pelaksana pendidikan (sumber daya manusia) harus benar-benar diseleksi dengan baik. Orang-orang yang bergelut di dunia pendidikan terbagi menjadi dua golongan, yaitu pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik tidak lain adalah para guru, sedangkan semua orang yang bekerja untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan disebut tenaga kependidikan. Akhir-akhir ini, kualitas guru sering dipersoalkan. Sesungguhnya tingkat kesejahteraan bukan satu-satunya faktor penentu. Banyak faktor lain yang bermain. Sikap pemerintah sendiri selama ini yang memberi toleransi terhadap proses pengadaan guru secara tidak baik, juga berdampak negatif. Tidak bisa diingkari bahwa para guru sekarang banyak yang berasal dari lembaga-lembaga pendidikan yang tidak kredibel untuk itu. Lembaga pendidikan guru yang tidak kredibel tentu tidak akan menghasilkan guru yang kredibel pula. Belum lagi masalah ijasah palsu, skripsi bajakan, kuliah fiktif, rekrutmen dengan suap atau bernuansa politis, dan segala macam. Saya memandang perlu segera diberlakukan serifikasi guru dengan objektif, jujur, dan sungguh-sungguh. Itu merupakan salah satu cara yang efektif untuk mendongkrak mutu guru di Tanah Air. Namun, sertifikasi akan gagal mencapai tujuan jika pelaksanaannya sama dengan apa yang selama ini terjadi. Pokoknya asal berjalan, tidak peduli hasilnya efektif atau tidak. Oleh karena itu, hendaknya sertifikasi menjadi jaring seleksi yang benar-benar menjamin peningkatan kinerja guru. Jangan sekadar seremonial yang pada akhirnya, guru tidak bermutu pun lolos sertifikasi. Biaya yang Mahal Kerikil kedua tidak kalah tajam dan berada di ujung telapak kaki kita. Itu adalah semakin mahalnya biaya pendidikan. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS) dan otonomi sekolah sering disalahpraktikkan. Pengelolaan (manajemen) berbasis sekolah sebenarnya menempatkan sekolah sebagai inti koordinasi, pengorganisasian, perencanaan program sekolah dengan memperhatikan semua stakeholder yang terlibat (orang tua, masyarakat, siswa, dunia usaha dan lembaga-lembaga lain di sekitar).Tujuannya untuk mengefektifkan program-program sekolah. Dengan menyadari adanya kerikil-kerikil pengganjal tersebut, saya berharap proses peningkatan mutu pendidikan yang selama ini berlangsung dan akan terus berlangsung dapat memperhatikan ekses-ekses yang ditimbulkannya. Memang tidak mungkin meningkatkan mutu pendidikan tanpa dukungan dana yang cukup. Namun, jangan sampai upaya penggalian dana hanya semata-mata bertujuan memanfaatkan kesempatan. Aspek-aspek lain harus dijadikan pertimbangan. Kalau perlu pemerintah memantau ketat dan mengevaluasi setiap program dan pembiayaannya yang dilakukan sekolah. Apalagi fungsi pengawasan oleh masyarakat melalui Komite Sekolah tidak berjalan efektif. Pengawasan dan evaluasi itulah, yang selalu lemah dari dulu. Jangankan pengawasan dan evaluasi terhadap program yang dibuat sekolah, pengawasan dan evaluasi dan program yang dibuat pemerintah sendiri pun sering tidak meyakinkan. Misalnya, program pemberian dana bantuan untuk pembiayaan kursus keterampilan (lifeskills) di sekolah-sekolah umum. Sampai sekarang tidak ada audit yang jelas dan transparan terhadap program yang dibuat sekolah penerimanya. Pemerintah rupanya tidak peduli apakah dana itu digunakan untuk tujuan yang tepat atau tidak. Implementasinya sesuai dengan tujuan yang semestinya atau asal berjalan saja. Hal-hal semacam itu, hendaknya jangan terus berlangsung. Marilah kita wujudkan "pendidikan bermutu untuk semua" demi membekali masa depan anak bangsa.(68) - Suhardi SPd, guru SMA Negeri 1 Sumber, Kabupaten Rembang. |