| Senin, 07 Mei 2007 | NASIONAL |
38 Persen Rel KA Tak Dipakai
SEMARANG- Pertumbuhan lalu lintas saat ini tidak sebanding dengan pertambahan ruas jalan. Akibatnya, kemacetan lalu lintas tidak terhindarkan lagi di beberapa ruas jalan nasional di Jateng. Di sisi lain, sekitar 38 % jaringan rel kereta api di Jateng tidak dioperasikan. ''Untuk mengurangi beban lalu lintas jalan raya hendaknya dipikirkan program dan kegiatan yang mengarah pada pembentukan jaringan transportasi antarmoda secara terpadu. Ini seharusnya menjadi perhatian Pemprov,'' kata Wakil Ketua DPRD Jateng, Hisyam Alie, kemarin, di Semarang. Menurut dia, pengoperasian kembali jalur kereta api yang selama ini tidak dioperasikan dapat menjadi pertimbangan untuk dilakukan revitalisasi di masa mendatang. Karena itu, ada baiknya Pemprov Jateng mengadakan lobi-lobi kepada Pemerintah Pusat demi terwujudnya alternatif untuk mengurangi kepadatan tersebut. Percepatan Di sisi lain, dalam Rencana Strategis 2003-2008 Provinsi Jateng telah ditetapkan bahwa salah satu strategi pembangunan bidang fisik adalah percepatan realisasi pembangunan jalan tol Semarang-Solo. Akan tetapi, menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jateng Zuhar Mahsun, tidak ada pembahasan secara eksplisit tentang kegiatan-kegiatan yang memfasilitasi jalan tol tersebut. ''Padahal keberadaan jalan itu dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di sepanjang jalan Semarang-Solo,'' ujarnya. Jalan tol itu sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk melayani pertumbuhan arus lalu lintas yang semakin meningkat dan menambah aksebilitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan. Karena itu, lanjutnya, Pemprov harus melakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol tersebut. Menurut dia, Detail Engineering Design bukan merupakan hal yang tidak bisa dikoreksi atau diubah, jika dalam pelaksanaannya terdapat potensi timbulnya masalah. ''Perlu adanya langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menentukan konstruksi jalan yang akan digunakan,'' ungkap Zuhar yang juga sekretaris Komisi B tersebut. Ia mencontohkan, perubahan itu dengan tujuan menghindari daerah padat penduduk dan mengalihkannya pada konstruksi jalan layang. Cara ini dapat menjadi solusi terbaik untuk mengatasi konflik sosial. ''Penggunaan konstruksi jalan layang itu hanya dilakukan pada ruas-ruas jalan yang mempunyai potensi konflik cukup besar,'' tandas dia.(G17,H7-60) |