| Senin, 07 Mei 2007 | NASIONAL |
Belum Ada Solusi Atasi Penambang LiarSEMARANG- Pertambangan tanpa izin (liar) yang menimbulkan kerusakan lingkungan diminta secepatnya mendapat perhatian pemerintah. Namun, Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setya Budi menyayangkan karena sampai sekarang belum ada solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. "Khususnya untuk bahan galian golongan C atas jumlah, jenis dan sebarannya di seluruh Jateng sangat banyak," kata dia Minggu (6/5). Ia mencontohkan di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Penambang bahan galian golongan C berupa pasir berjumlah 3.000 penambang. Dari jumlah tersebut 1.000 penambang memiliki izin SIPD, 1.000 penambang tidak memiliki izin, dan 1.000 penambang lainnya berstatus penambang rumah tangga. "Cara menambang pada umumnya tidak sesuai dengan prosedur yang benar, sehingga kerusakan lingkungan terjadi di kawasan tersebut. Karena itu ke depan perlu ditingkatkan perhatian terhadap tambang-tambang yang potensial di Jawa Tengah," ungkapnya. Komisi D mendesak, kemampuan aparat di tingkat provinsi untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penambangan galian golongan C tersebut ditingkatkan. Hal itu sekaligus untuk efisiensi pengurusan izin ke Semarang bagi para penambang skala kecil. "Terkait ini, perlu dipikirkan kemungkinan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam hal perizinan dan pengawasan," kata anggota Fraksi PDI-P itu.(G17-60) |