logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Mei 2007 SEMARANG
Line

Pemkab Kendal Kerjasamakan Perparkiran

KENDAL- Pengelolaan jasa perparkiran di Kendal, kini tak lagi langsung ditangani Pemkab, dalam hal ini Dinas Perhubungan. Kepala Dishub Affandi SH dan Kasi Lalu Lintas Sudarso mengungkapkan, pihaknya kini bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu dua koperasi dan tiga CV, untuk mengelola lima wilayah perparkiran yaitu Boja, Kaliwungu, Kendal, Cepiring, Weleri, dan Sukorejo.

Kata Affandi, Dishub kini juga sedang mengajukan raperda perparkiran, untuk menggantikan Perda 10/2001 yang kini berlaku.

"Perda yang kini berlaku memungkinkan pengelolaan perparkiran dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Adapun perda baru nantinya mengatur jasa parkir di tempat-tempat khusus, baik yang menjadi aset swasta seperti restoran dan rumah makan, maupun aset pemkab seperti rumah sakit," jelasnya.

Terlalu Tinggi

Sudarso menambahkan, berdasarkan kontrak dengan pihak ketiga, sektor jasa perparkiran untuk tahun 2007 ini akan memberikan kontribusi ke kas pemkab sebesar Rp 144 juta.

"Itu sudah kenaikan yang cukup signifikan, sebab tahun sebelumnya hanya bisa menyumbang sekitar Rp 80 juta," kata dia.

Memang diakui, Rp 144 juta itu belum bisa menutup target pemkab yang dipatok Rp 178 juta. Ini bukan karena ketidak mampuan menggali potensi, melainkan karena targetnya terlalu tinggi.

Di sisi lain, masyarakat kini sudah merasa seolah-olah "dikepung" juru parkir.

Sebab memarkir sebentar saja sepeda motor di depan toko untuk membeli sesuatu, harus rela merogoh kocek Rp 500. Jika pindah ke toko lain berarti Rp 500 lagi dan seterusnya. (C23-74)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA