| Senin, 07 Mei 2007 | SEMARANG |
Belasan Pemilik Kios Berjualan di Trotoar
KENDAL- Belasan pemilik kios baru di Pasar Weleri, Kendal (eks terminal angkudes Weleri), memanfaatkan trotoar untuk lokasi berdagang. Selain mengurangi fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki, kondisi itu juga menimbulkan pemandangan semrawut. Melebarnya pemanfaatan kios untuk lokasi berdagang sudah berlangsung lama. Yaitu, beberapa bulan setelah pedagang menempati kios baru pada awal tahun lalu. Padahal, Dinas Pengelolaan Pasar Kendal saat itu telah berkomitmen menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik kios yang memanfaatkan trotoar untuk berdagang. Komitmen penertiban akan dilakukan setelah para pedagang menempati kios baru. Berdasarkan pengamatan di lapangan, kemarin terdapat sekitar 11 pemilik kios dan PKL yang memanfaatkan bagian ujung trotoar untuk berjualan. Beberapa di antara pemilik kios, bahkan menutup trotoar dengan seng atau asbes di atasnya. Dagangan mereka juga terlihat menjorok dan mempersempit trotoar. Ditertibkan Praktis hal itu mengurangi kenyamanan para pejalan kaki yang melintas di tempat tersebut. Pemandangan semrawut di perkotaan Weleri makin bertambah manakala sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) seringkali ngetem untuk mencari penumpang di depan pasar. Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Drs Syukron Samsulhadi ketika diminta tanggapan mengemukakan, pihaknya belum menerima keluhan warga. ''Meski demikian, jika diketahui para pemilik kios memanfaatkan lahan berdagang tidak sesuai dengan peraturan, akan ditertibkan.'' Hal itu berlaku bagi pedagang di pasar yang menjadi tanggung jawabnya. ''Sesuai dengan aturan, para pemilik kios di Pasar Weleri diizinkan berjualan di dalam kios 4 x 2 meter. Dalam waktu dekat kami akan menertibkan pedagang yang berjualan di luar lahannya.'' (G15-37) |