logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Mei 2007 KEDU & DIY
Line

Sejak Awal PGRI Proaktif

PGRI Cabang Temanggung sejak awal telah proaktif memperjuangkan agar rapelan kenaikan tunjangan fungsional guru dapat segera cair. Bahkan, yang menunjukkan dan memberikan dasar hukum berupa Keppres tentang kenaikkan tunjangan fungsional guru tersebut kepada Bagian Keuangan Setda adalah PGRI.

''Karena Bagian Keuangan ketika kami tanya masalah rapelan itu mengatakan belum menerima dasar hukumnya, maka kami lalu mencarikannya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPKN). Setelah didapat, kami memberikan Keppres itu kepada mereka sekitar Oktober 2006,'' kata Ketua PGRI Cabang Temanggung, Sumardi.

Namun demikian, Bagian Keuangan saat itu belum berani mencairkannya karena Keppres yang diberikan PGRI hanya berupa fotokopian atau bukan dengan stempel basah.

Oleh karena itu, mereka berjanji akan mencairkan rapelan jika telah menerima Keppres dengan stempel basah ataupun telah ada juklaknya.

''Jadi tidak benar, kalau ada anggapan selama ini PGRI tidak proaktif terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan terutama berkait dengan guru,'' tuturnya.

Mengenai sikap Kabag Keuangan Sadwoko, yang disesalkan para guru ketika mendatangi Kepala Dinas P dan K dan SDN 1 Temanggung 1, dia mengatakan, hal itu hendaknya menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak terkait tersebut.

Pembelajaran

''Kejadian ini suatu pembelajaran, agar semua pihak berhati-hati ketika memberikan suatu keterangan maupun pada saat mengklarifikasi masalah,''ungkapnya.

Dia mengatakan, kemarahan Kabag Keuangan Sadwoko kepada Kepala Dinas P dan K, Endro Martono dan guru SDN 1 Temanggung I, Sudigwo, dinilai sebagai kewajaran.

Sebab, dia merasa kecewa atas informasi dan praduga terhadap diri dan instansinya yang kurang benar.

''Kalau dia marah-marah akibat informasi dan praduga yang dinilainya tidak benar, itu wajar saja. Akan tetapi, kemarahan yang diekspresikan dengan mendatanginya bersama-sama dengan belasan stafnya, rasanya memang tidak pada tempatnya,''ujar dia.

Sedangkan untuk Sudigwo, tatkala memberikan komentar tentang suatu hal semestinya juga dilakukan atas dasar data-data atau sumber-sumber yang akurat, dan bukan hanya dugaan saja. ''Demikian pula, Kepala Dinas P dan K semestinya dalam berkoordinasi dengan para stafnya dapat lebih baik,''ungkapnya.(Henry Sofyan-21)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA