| Senin, 07 Mei 2007 | KEDU & DIY |
Aliansi Guru Temanggung Ajukan Tuntutan
TEMANGGUNG- Ancaman guru untuk melakukan demo jika rapelan kenaikan tunjangan fungsionalnya tidak segera dicairkan, tampaknya bukan sekadar isapan jempol. Pasalnya, perwakilan guru yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP), telah membentuk koordinator untuk kepentingan demo. Hal itu menjadi kesepakatan dari pertemuan sekitar 20 perwakilan guru SD/SMP/SMA/SMK di Temanggung beserta sejumlah LSM di ruang pertemuan Grahito Resto Temanggung, Sabtu (6/5). Dalam kesempatan itu, mereka juga resmi membentuk AMPP sebagai wadah perjuangannya. ''Para guru siap demo turun ke jalan, apabila pencairan rapelan kenaikan tunjangan fungsional guru dan 4 tuntutan lain yang kami rumuskan ini tidak dipenuhi Pemkab,'' kata Juru bicara AMPP, Waldonah. Dia menjelaskan, rapelan kenaikan tunjangan fungsional guru sebesar 10% selama 14 bulan mulai Januari 2006 itu diminta dicairkan paling lambat pada Mei ini. Tuntutan yang lain adalah rapel kenaikan gaji sebesar 15% dari gaji pokok mulai Januari 2007, diminta untuk dapat dicairkan paling lambat Mei ini pula. ''Kami juga menuntut, agar jatah uang makan yang ketentuannya diberikan mulai Januari 2007, dapat masuk dalam daftar gaji pada 1 Juni mendatang,'' ungkapnya. Tuntutan Guru Swasta Untuk kepentingan guru swasta, guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), AMPP minta Pemkab segera mencairkan insentif mereka yang semula besarnya Rp 150.000/bulan, dan kini menjadi Rp 200.000/bulan. Insentif tersebut belum dicairkan sejak Januari 2007. Mereka juga meminta agar Wakil Bupati Irfan membina Kabag Keuangan Sadwoko, yang telah bertindak di luar koridor etika dan menimbulkan keresahan di kalangan guru dan siswa SDN 1 Temanggung 1, yakni terkait sikapnya ketika mendatangi Kepala Dinas Pendidikan serta SDN 1. ''Kepada PGRI, kami juga mengimbau agar lebih proaktif dalam menyikapi persoalan-persoalan pendidikan, terutama yang merugikan guru dan murid, tanpa harus menunggu laporan dari bawah,'' ujarnya. Tentang belum selesainya daftar penerima rapelan kenaikan tunjangan fungsional, dia mengatakan, hal itu merupakan tanggung jawab Dinas, bukan guru. Lebih lanjut Waldonah menjelaskan, koordinator umum AMPP adalah Sudigwo. Kemudian koordinator guru SD, Budi, untuk SMP, Danik, SMK/Swasta, Humam Sabroni, dan koordinator guru SMA, Herman dan Waldonah. Pihaknya juga melibatkan pengacara, Wasid Wibowo. Kabag Humas Pemkab, Bekti Prijono, saat dikonfirmasi mengatakan, pernyataan sikap tersebut pasti akan diperhatikan oleh wakil bupati. ''Wabup akan mencari kejelasan akar permasalahannya lebih dahulu, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penentuan kebijakan, utamanya menyangkut materi dan personal,'' ungkapnya. (H24-21) |