logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Mei 2007 EKONOMI
Line

Pajak CPO Didesak Dinaikkan

JAKARTA-Melonjaknya harga minyak goreng curah mendorong anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Aria Bima, bersuara lantang. Ia mendesak pemerintah segera menaikkan pajak ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari 1,5% menjadi 10%.

Menurut dia, kenaikan pajak ekspor ini, sifatnya bisa sementara. Artinya, hanya berlaku sampai harga minyak goreng kembali stabil.

"Kenaikan pajak ekspor ini, untuk menjamin pasokan CPO bagi industri dalam negeri. Selain itu, melindungi konsumen minyak goreng curah yang mayoritas rakyat kecil dan pengusaha kecil," tutur anggota Komisi VI (Perdagangan) DPR ini di Jakarta, Minggu kemarin.

Produsen CPO, kata dia sebetulnya hanya perlu mengalokasikan 10 % produksinya bagi industri dalam negeri. Ini, kata dia, jumlah yang kecil, karena hanya 300.000 ton per bulan, sudah termasuk untuk industri di luar minyak goreng. Sementara total ekspor CPO Indonesia bisa mencapai 3 juta ton per bulan.

Namun lantaran harga CPO di pasar dunia naik hingga 35%, Aria Bima mensinyalir, kalangan produsen CPO lebih suka mengekspor produknya, sehingga pasokan dalam negeri langka.

Tak Terkendali

Akibat langkanya pasokan CPO, lanjut Aria Bima, harga minyak goreng curah dalam negeri tak terkendali. Harga itu melonjak dari Rp 5.500 menjadi sekitar Rp 8.000/kg.

Padahal minyak jenis ini konsumen utamanya kalangan menengah-bawah, termasuk industri kecil makanan rakyat. Dia khawatir, jika tak segera diatasi dengan pajak ekspor 10 persen, kenaikan harga akan berakibat efek berantai bagi kehidupan rakyat kecil. Bukan saja rumah tangga miskin yang terkena dampaknya, tapi juga sektor informal dan industri kecil makanan rakyat.

"Tak mustahil banyak sektor informal dan industri kecil makanan rakyat tutup jika harga minyak goreng terus melambung. Ini berarti akan melahirkan pengangguran, PHK, dan rakyat miskin baru," katanya.

Penerapan pajak ekspor 10% itu, menurut dia, kian mendesak, mengingat tidak efektifnya operasi pasar minyak goreng pekan ini. Dia mengingatkan, agar pemerintah menjamin pengusaha CPO tidak membebankan kenaikan pajak ke pundak petani kelapa sawit, terutama petani yang menjadi plasma dalam pola perkebunan inti rakyat (PIR).

Ia minta pemerintah mencegah produsen CPO menurunkan skala produksi ketika pajak ekspor dinaikkan. (di-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA