| Senin, 07 Mei 2007 | BANYUMAS |
Tarif Parkir Boleh Naik, Asal Mutu DiperbaikiPURWOKERTO-Sebagian masyarakat Purwokerto menyatakan tidak keberatan bila Pemkab mengusulkan kenaikan tarif parkir untuk roda dua dan empat. Namun, kenaikan itu harus diimbangi dengan pengelolaan manajemen yang baik. Marjuki, warga Sumampir, Purwokerto Utara mengatakan, tidak akan menanggapi secara serius rencana kenaikan parkir. Sebab, dalam praktiknya, petugas di lapangan sering menarik di atas ketentuan yang berlaku. ''Jadi mau dinaikan atau tidak saya sama saja. Selama ini kalau kita bayar dan ada kelebihan juga tidak dikembalikan,'' katanya, kemarin. Petugas parkir maupun pengelola parkir dadakan, kata dia, selama ini juga sering melanggar perda. Tak ada karcis resmi dan petugasnya tidak memakai seragam. Akibatnya pengelolaan parkir terkesan semrawut. ''Saat saya parkir selalu memberi uang recehan Rp 500. Namun, oleh petugasnya tidak pernah diberikan uang kembaliannya. Padahal tarif resminya Rp 200-300,'' keluhnya. Fitriah, mahasiswa di Purwokerto mengungkapkan, kalau tarik parkir dinaikan harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik. Terutam ketegasan Pemkab dalam membina dan menindak oknum-oknum pengelola parkir liar. ''Yang memberatkan kalau ada acara-acara tertentu, Tarik parkir untuk motor bisa sampai Rp 2.000. Padahal itu uangnya juga tidak jelas masuk ke mana,''katanya. Rahmat, warga Purwokerto mengatakan, untuk tarik parkir mobil sebesar Rp 1.500 dinilai tinggi. Usulanya yang wajar berkisar Rp 1.000 untuk di tepi jalan umum. Lain untuk acara-acara tertentu yang tidak dikelola langsung oleh unit terkait di Pemkab. Sementara itu, dalam siaran persnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banyumas menilai managemen parkir di Banyumas sejauh ini masih jelek. (G22-21) |