logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 03 Mei 2007 WACANA
Line

Surat Pembaca

Generasi Sarimin

Hasil pendidikan sekarang, tidak jauh berbeda dengan pola pendidikan pembentuk generasi sarimin (monyet cerdas yang mudah disuruh). Hal ini bila dilihat dari sisi kemampuan para peserta didik setelah lulus dari bangku sekolah dan sejauh mana kemampuannya berperan dalam masyarakat.

Apakah sesuai dengan hasil yang dicita-citakan dalam alinea pembukaan UUD 1945 alinea IV atau justru menyimpang jauh (...mencerdaskan kehidupan bangsa...). Kehidupan masyarakat yang cerdas, minimal mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri. Mulai dari pemenuhan kebutuhan hingga peningkatan kualitas dan kesejahteraannya.

Umumnya keinginan dari banyak siswa setelah lulus, bekerja di perusahaan ternama dengan harapan masa depan terjamin. Cita-cita tidaklah salah tapi pola pembentuk watak inilah yang salah. Watak yang dimaksud adalah sarimin, karena banyak persamaan dari realitas sosial ini dengan pertunjukan sarimin.

Contoh,perintah "sarimin pergi ke pasar". Maka monyet cerdas itu dengan cekatan mengambil payung dan berjalan sesuai keinginannya. Artinya mereka akan terus menjadi generasi yang bekerja untuk orang lain bukan generasi yang menciptakan pekerjaan untuk orang lain. Watak sarimin ini hampir melanda sebagian besar generasi muda yang sekarang masih dihadapkan pada persoalan kerja.

Hal ini memang tidak terlepas dari pola pendidikan yang diajarkan para guru sejak SD. Bukankah di TK jika ditanya guru ingin jadi apa, jawabannya jadi dokter, guru, polisi dan lainnya. Idealisme inilah yang menghantarkan para siswa menjadi generasi sarimin yang tidak pernah mengenal asal jati dirinya sebagai masyarakat agraris.

Terbukti cita-cita anak TK tidak ingin ada yang menjadi petani. Kehawatiran yang terus terjadi adalah peningkatan jumlah generasi ini seiring dengan ketidakberhasilan pola pendidikan membentuk watak dan pola pikir peserta didik untuk berlatih mandiri dan menciptakan lapangan kerja.

Jalan satu-satunya adalah mengubah pola pendidikan gengsi menjadi pola pendidikan berbasis realitas. Peserta didik harus mulai disuguhi dunia nyata bukan hanya sekedar teori belaka. Diharapkan generasi ke depan bukan lagi menjadi budak luar negeri tetapi menjadi tamu kehormatan untuk luar negeri.

Ahmad Munir

MAN Kalibeber Jl Raya Dieng Km 5, Wonosobo

Sejarah Berpihak

kepada Penguasa ?

Dengan ditariknya buku ajar sejarah akhir-akhir ini, ada kesan pemerintah melakukan pembodohan atau merasa ketakutan. Bukan rahasia lagi peristiwa G30S tahun 1965 masih misterius. Peristiwa itu memiliki 2 pengertian pokok yaitu: pertama, PKI melancarkan gerakan perebutan kekuasaan yang kemudian dikenal dengan G30S/PKI.

Kedua, kudeta oleh sekelompok perwira muda Angkatan Darat yang menewaskan 6 jenderal dan seorang perwira pertama. Pemerintahan Orba menuduh PKI di belakang aksi ini. Akibat peristiwa itu, tahun pelajaran mundur satu semester dan pada tahun berikutnya lulusan SLTA yang melanjutkan ke perguruan tinggi serta pencari kerja harus melampirkan surat keterangan tidak terlibat G30S/PKI.

Demi kepentingan bangsa, penelitian ilmiah mengenai peristiwa itu masih diperlukan. Masih banyak hal yang perlu diluruskan antara lain hari lahir Pancasila 1 Juni 1945 disulap menjadi entah kapan. Tanggal 18 Agustus 1945 berbarengan dengan pengesahan UUD 1945 oleh PPKI atau bersa-maan dengan lahirnya Bangsa Indonesia. Tapi kapan ?.

Mendiskreditkan Bung Karno sebagai Bapak Bangsa dan siapakah ketua PPKI, Bung Karno bukan ?.. Keberadaan Supersemar asli dan Supertasmar (13 Maret) 1966. Kemudian SP 11 Maret 1966 pada buku Gerakan 30 September pemberontakan Partai Komunis Indonesia terbitan Sekretariat negara, 1994 lebih "ngawur'' lagi, karena berupa kutipan yang tidak sesuai dengan 3 naskah Supersemar yang tidak diketahui mana yang asli.

Kalau buku ajar sejarah ditarik, tentunya setelah lewat penelitian, apakah buku-buku semacam Kontroversi Supersemar, Supersemar Palsu, Fakta-fakta Soeharto terlibat G30S/PKI, siapa sebenarnya Soeharto ? juga dilarang ?

Marilah kembali ke jati diri sebagai bangsa yang besar dan hindari bibit perseteruan. Peristiwa pahit masa lalu baik pemberontakan Bn 426, DI/TII, PRRI/Permesta, peristiwa Madiun 1948, G30S, sampai teroris dapat terjadi kerena ada kekuatan, senjata sarta kelengahan kita.

Bangsa yang besar merupakan kebanggaan, bukan menjadi bangsa tempe atau bangsa kuli walau tanpa tempe dan kuli para pengusaha akan menemui kesulitan. Jangan jadikan sejarah berpihak kepada penguasa. Yang senyatanya atau yang seharusnya saja.

M Bachrun BSc

Jl Kalipucung 7 Sukorejo, Kendal

May Day

Seluruh buruh di dunia mengeramatkan tanggal 1 Mei. Pada tanggal dan bulan tersebut tahun 1886 terjadi peristiwa yang tidak umum untuk ukuran waktu itu yaitu demo besar-besaran oleh sekitar 400 ribu buruh di Amerika. Mereka menuntut pengurangan jam kerja dari 12 jam menjadi 8 jam sehari.

Aksi tersebut berlangsung 4 hari dan puncaknya tanggal 4 Mei 1886, saat pasukan elite US Marshall memberondong peserta aksi unjuk rasa dan pemimpinnya ditangkap serta dihukum mati. Karena peristiwa tersebut dianggap fenomenal maka untuk menghormati kaum buruh kemudian diabadikanlah sebagai Hari Buruh Dunia melalui resolusi Kongres Sosialis Dunia bulan Juli 1889 di Prancis.

Resolusi berbahasa Prancis tersebut berbunyi: "Sebuah aksi internasional besar harus diorganisasi pada satu hari tertentu. Di semua negara dan kota-kota pada waktu bersamaan, pada satu hari menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Prancis".

Selanjutnya setiap tanggal 1 Mei selalu diperingati kaum buruh se dunia. Bermacam yang mereka laksanakan. Ada yang sederhana dan damai dan ada yang perlu turun ke jalan seperti di Jakarta tahun 2006. Saat itu terjadi anarkis yang mengakibatkan kerusakan bangunan fisik dan banyak buruh terluka.

Sebenarnya Presiden Soekarno dulu pernah menerbitkan UU No 12 Tahun 1948 yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional sekaligus hari libur nasional. Namun setelah rezim Orde Baru berkuasa, bisa ditebak peringatan tersebut dilarang dengan alasan ada rasa komunisnya.

Meksi menggembar-gemborkan sebagai penjaga Pancasila namun praktiknya Orba alergi terhadap kehidupan berdemokrasi. Maka jadilah hingga ini kaum buruh tidak merasakan libur di hari ulang tahunnya sendiri.

Namun terasa terngiang ucapan Presiden SBY saat berkunjung ke PT Panarub Tangerang 27 Maret 2006. Beliau mengatakan, "We have to protect them" untuk menanggapi aksi unjuk rasa menuntut pembatalan rencana revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hebatnya, kaum buruh tak bosan bersabar menunggu dan menunggu realisasinya.

Tapi di sisi lain para buruh juga menunggu giliran untuk diefisiensikan karena kebijakan pemerintah yang masih pilih-pilih antara industri padat karya dengan padat modal. Setidaknya itu yang dikeluhkan oleh ketua API Benny Soetrisno belum lama ini.

Noor Rofiq

Jl Wamena V/228-229, Ungaran

***

Kebersihan di MAJT

Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) merupakan ikon dan landmark baru bagi Jateng. Kebanggaan masyarakat juga tambah satu, kemegahan keindahan dan keagungan MAJT tidak kalah dari masjid agung yang ada di kota lain. Istimewanya lagi, ada 6 unit payung elektrik raksasa yang pertama di tanah air serta lantai berputar di menaranya.

Di balik kemegahan tersebut, ada beberapa hal yang sedikit mengurangi keindahan yaitu kerapihan bangunan yang tidak sesuai dengan keagungan masjid. Pembangunannya berkesan asal, lantai granit yang konon diimpor dari Itali ada yang pecah dan mau lepas. Anak tangga yang menyimpan air, tempat parkir di bawah payung elektrik bocor di beberapa tempat. Ini sekadar contoh.

Hal lain yang memprihatinkan, kebersihan kurang diperhatikan. Pada event besar seperti pemecahan rekor Muri pembaca AIquran terbanyak, pengunjung membuang sampah sembarangan. Akibatnya masjid jadi kotor oleh sampah yang berserakan.

Terlepas dari kendala yang dihadapi pengelola dalam menjaga kebersihan masjid, maka seyogianya di beberapa tempat, di luar maupun di dalam dilengkapi tempat sampah sekaligus dengan rambunya. Dengan demikian jamaah dan pengunjung juga ikut bertanggungjawab terhadap kebersihan masjid kebanggaan masyarakat Jawa tengah ini.

Dicky Tutuko A

Plamongan Indah Blok DI/11-12, Demak

***

Permohonan Bantuan

Saya mengetuk hati pembaca untuk memberi bantuan. Saya sekeluarga mengalami musibah, putri saya tercinta Kalyana Naura Ariyansyah berumur 6 tahun meninggal dunia setelah dirawat 1 minggu di RS Telogorejo Semarang karena DB. Saya keberatan dengan biaya yang dikenakan pihak RS karena besarnya jauh di atas kemampuan.

Total biaya Rp 20.194.995, sedang saya hanya mampu menyediakan Rp 4.700.000 sehingga sisa beban biaya sebesar Rp 15.494.995 yang harus diselesaikan setelah 7 hari pemakaman. Karena itu mohon bantuan para pembaca.

Syahroni

Kaliwungu Indah Blok C7/14, Kendal

***

UU Kewarganegaraan

Saya kebetulan warga keturunan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hamid Awaludin (Menhuk dan HAM) dengan diberlakukannya UU Kewarganegaraan yang baru (PP No 23 Tahun 2006). Dengan demikian UU lama yang berbau diskriminasi (produk hukum kolonial ), otomatis gugur dengan sendirinya.

Hal ini merupakan berita yang menggembirakan buat semua warga keturunan khususnya serta bangsa Indonesia umumnya. Tetapi di lapangan terbukti lain. Kantor Catatan Sipil Purworejo dan Kebumen masih memberlakukan peraturan lama yaitu s 1917 - 130 jo s 1919-81. Padahal pemerintah berjanji dalam jangka paling lama 3 bulan segera disosialisasikan ke bawah.

Bapak Menteri, sebagai bahan renungan jika produk hukum kewarganegaraan yang notabene hasil UU kolonial masih diberlakukan maka bangsa kita masih dibagi atau masih dikotak-kotak sesuai politik Belanda yaitu devide et impera. Untuk ini mohon pemerintah merealisasi janji agar tidak ada lagi warga negara kelas satu, dua atau tiga.

Yang membingungkan masih sama. Pribumi (kalau boleh menggunakan istilah itu) hanya beda agama, tapi mengapa masih harus dibedakan akte kelahirannya. Apakah tidak Ironis di negara yang sudah setengah abad merdeka ini. Demikian surat terbuka ini dengan harapan mohon tanggapan.

Ateng Sindarwanto

Jl Kartini 42, Gombong

***

PKL dan Pejalan Kaki

Semarang terdapat banyak PKL yang biasanya menjajakan dagangannya di pinggir jalan atau di atas trotoar, padahal trotoar tempat bagi para pejalan kaki. Hal ini dapat membuat para pejalan kaki menjadi terganggu. Bila di trotoar terlalu banyak PKL maka pejalan kaki harus turun ke jalan.

Tetapi hal tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri. Bagaimana tidak, mereka berisiko terserempet kendaraan. Dari sinilah timbul pendapat penggunaan sarana umum yang tidak difungsikan seperti mestinya. Tetapi para PKL juga terdesak faktor ekonomi. Bagaimana pun mereka memiliki tanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup.

Sebenarnya sering dilakukan penertiban oleh Satpol PP namun tetap saja mereka kembali berjualan di pinggir jalan. Menurut saya, sebaiknya Pemkot memperhatikan dengan memberi lahan khusus kepada mereka agar dapat berdagang tanpa mengganggu kenyamanan kepentingan umum.

Dengan memberi lahan, sebenarnya Pemkot memperoleh keuntungan. Di antaranya pinggir jalan menjadi bersih dan warga yakin kebijakan Pemkot yang sampai saat ini masih banyak dipertanyakan..

Maria Arvinda

Siswa SMA Loyola, Semarang

***

Peluang Usaha Elpiji

Dalam waktu dekat pemerintah akan mengalihkan pemakaian kompor minyak tanah ke gas elpiji. Hal ini karena mengingat sumber daya minyak tanah yang makin lama makin menipis dan selama ini masih disubsidi hingga memperberat beban APBN. Bila masyarakat jeli, hal itu merupakan peluang bisnis yang menguntungkan karena kebutuhan gas elpiji akan meningkat.

Saya mengajak pembaca untuk memanfaatkan peluang tersebut. Bila berminat tapi masih ragu-ragu karena minimnya pengetahuan di bidang tersebut, saya bersedia memberikan bimbingan dari awal sampai usaha berjalan. Syaratnya harus punya kemauan, modal dan keinginan untuk maju. Pendapatan sekitar Rp 1,5 juta/bulan.

Hadi Wibowo SE (08122830798)

Jl Papandayan 11A, Semarang

***

Untuk Prof Retmono

Menanggapi ungkapan Bapak Prof Retmono pada rubrik Pendidikan, 12 April 2007 berjudul "Pendidikan Belum Jadi Prioritas", saya ingin urun rembuk sbb : Penyakit KKN yang diwarisi Orba yang sudah membudaya dalam bangsa kita (dari pejabat negara dan rakyatnya) harus diberantas sampai akar-akarnya.

Budayakan bantuan orang tua asuh diaktifkan kembali, yaitu di samping subsidi BOS, tiap orang tua siswa/mahasiswa harus menjadi donatur tetap semampunya. Juga bantuan orang kaya/pengusaha yang peduli kemajuan pendidikan.

Perlu diketahui, KKN tidak hanya dilakukan oleh aparatur negara saja, tetapi juga oleh semua lapisan terutama para wirausahawan. Contoh, kasus korupsi di tubuh KPU kan karena ada kado dari pengusaha (mark up), ngurus surat penting apapun asal lewat calo merupakan bentuk KKN.

Buat UU Pendidikan yang baru atau UU No 20/2003 diamandemen/diperbaiki secara mendasar yaitu pembinaan pemerintah kepada sekolah atau PT harus adil, baik swasta maupun negeri, Dengan demikian amanah para pendiri NKRI akan cepat terwujud, yaitu masyarakat adil makmur akan tercapai.

Triman SD

Megawon 294 RT 5/RW 1, Kudus

***

Kepada Indosat

Selama tinggal di Yogyakarta saya menggunakan kartu Mentari dari Indosat, tetapi saat ini setelah saya kembali ke kampung halaman di kecamatan Punggelan, Banjarnegara tidak memanfaatkan karena tidak ada sinyal. Dulu saya 081542722298 dan biarkan hangus karena tidak dapat digunakan.

Di kecamatan Punggelan ada beberapa desa di antaranya Desa Kecepit dan Danakerta yang merupakan desa berpenduduk terpadat di kecamatan tersebut. Ternyata Hp tidak dapat digunakan untuk berkomunikasi, apa pun operatornya.

Memang di kecamatan Punggelan ada BTS operator yang menguasai seluruh kecamatan di Jawa, tetapi kenyataannya sinyalnya hanya menjangkau beberapa desa. Saya berharap sinyal Indosat kuat dengan memasang BTS di wilayah tersebut.

Yanuar Bagaskoro

Karangsari RT 1/RW 1 Punggelan, Banjarnegara

***

Tanggapan Hotel Horison

Menanggapi surat Ibu Dini Manik S di Surat Pembaca 30 April 2007, Resto Hotel Horison dan hotel lain secara umum berlaku prosedur bahwa penambahan jumlah breakfast di luar kupon akan dikenakan charge tambahan yang sebelumnya sudah dikonfirmasikan terlebih dulu kepada tamu (courtesy).

Dalam kasus Ibu Dini, courtesy tersebut juga berlaku pada tamu lain dan bukan hanya kepada beliau saja. Pada perayaan Paskah-Horcy lalu, kami mengeluarkan meal coupon bagi peserta lomba, tercantum "berlaku untuk 1 anak" senilai Rp 35.000. Bagi peserta lomba yang menghendaki hidangan buffet breakfast akan dikenakan biaya tambahan Rp 45.000 nett/orang.

Mengenai prosedur clear up (pengambilan makanan), kami telah melakukan prosedur yang sebenarnya, bahwa makanan yang telah ditinggalkan tamu akan segera dibersihkan untuk menghindari kesan kotor. Semoga berkenan di hati Ibu Dini dan kami berterima kasih atas kritik/masukannya guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Heppi Lestari

PR Hotel Horison Semarang


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA