logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 03 Mei 2007 NASIONAL
Line

Pencuri Pupuk Kaltim Ditangkap

SEMARANG-Polisi Air Polda Jateng menangkap anak buah kapal (ABK) KM Rimba Satu, Suparno alias Sigit (50) warga Jl Zebra Raya, Gang Buntu Dalam, Pedurungan Kidul, Pedurungan, yang diduga telah mencuri Pupuk Kaltim (PKT), Senin (30/4). Hingga kemarin, pria yang dipercaya sebagai Kepala Kerja Bagian Pemuatan (Bosun) itu masih diperiksa secara intensif.

Penyidik Polisi Air menjerat Suparno menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Selain itu, dua pembelinya, Mas'ud (27) dan Koyin (32), keduanya warga Kampung Ujungsari, Kelurahan Bandarharjo ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat menggunakan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian. Pupuk Kaltim 190 sak masih diamankan polisi sebagai barang bukti.

Direktur Polisi Air Polda Jateng AKBP Drs Sukadji MM melalui Kasi Gakkum, Ipda Slamet Susanto SH MHum menegaskan, penangkapan itu tidak lepas dari tindakan proaktif dari pihak PT Pupuk Kaltim.

Begitu perusahaan itu mengetahui ada kasus dugaan pencurian, manajemen di Palembang langsung menyerahkan ABK KM Rimba Satu, Suparno ke Polisi Air Polda Jateng.

''Sejak Senin lalu dia kami periksa secara intensif. Menurut pengakuannya, hal itu dilakukan baru sekali. Caranya, dia mengumpulkan sedikit demi sedikit setelah banyak dijual kepada pihak lain,'' ungkapnya kepada Suara Merdeka, Selasa (1/5).

Namun begitu, kata Sukadji, pihaknya masih meragukan keterangan tersangka. Karena itu, pihaknya masih akan mengembangkan lebih jauh. Hal itu penting, guna mengungkap kasus-kasus serupa yang terjadi telah lampau.

Apa pun alasannya, kata dia, tersangka diduga melakukan kesalahan. Pasalnya, sesuai dengan keterangan Pimpinan PT PKT Jateng, Triyoga, dalam sebuah perjanjian, pupuk curah yang tersisa di atas kapal merupakan hak PT PKT.

Karena itu, siapa pun tidak berhak memiliki atau menjual sisa pupuk curah itu ke pihak lain.

Pupuk Bersubsidi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas Polisi Air Polda Jateng mengungkap dugaan pencurian pupuk Kaltim bersubsidi di perairan 150 m sebelah utara dari break water (dam) hijau Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu (25/4).

Empat orang telah dimintai keterangan secara intensif, Kamis (26/4). Adapun Pupuk Kaltim sekitar 5.000 kg lebih, yang terbungkus dalam 190 sak, diamankan Polisi Air ke gudang Bhanda Graha Reksa milik PT Pupuk Kaltim di Kawasan Industri Terboyo, Genuk.

Dari hasil pengembangan, kata Sukadji, pupuk yang dicuri sebanyak 8.841 kg dari jumlah keseluruhan 5.430,723 ton. Pupuk curian dimasukkan ke dalam sak yang disediakan para tersangka.

Seharusnya pupuk-pupuk itu dimasukkan ke dalam sak bercap ''Daun Buah'' dan bertuliskan ''Urea Prill'. Adapun di balik karung bertuliskan, ''Pupuk Bersubsidi Pemerintah''.

Kepala Adpel Tanjung Emas Semarang Drs Sukardi MSi menambahkan, KM Rimba Satu memasuki Pelabuhan Tanjung Emas , Senin (23/4) dan bertolak ke Palembang, Rabu (25/4). Kapal berbobot 3.951 GT itu membongkar 5.430,723 ton Pupuk Kaltim.(G5-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA