| Kamis, 03 Mei 2007 | NASIONAL |
Widjanarko Diperiksa di LP CipinangJAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung, akhirnya memutuskan memeriksa mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, tempatnya ditahan. Semula Widjanarko akan diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait pengadaan beras dari Vietnam di Gedung Bundar Kejagung. Menurut Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung M Salim, pemeriksaan Widjanarko di Cipinang berdasarkan pertimbangan efisiensi. ''Pertimbangannya efisiensi waktu, jadi kami periksa di Rutan Cipinang. Kalau dibawa ke sini mungkin tibanya siang. Nggak cukup waktu untuk pemeriksaan,'' katanya di Gedung Bundar, Kejagung, kemarin. Ketiga dan Keempat Sementara, menurut Plt JAM Pidsus Kejagung Hendarman Supandji, dalam pemeriksaan tersebut, Widjanarko juga akan diperiksa untuk kasus ketiga dan keempat, yang kini tengah diusut tim penyidik Kejagung. Hendarman menyatakan, kasus keempat yang diduga kuat melibatkan Widjanarko kini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Seorang pejabat aktif Perum Bulog juga telah diperiksa tim penyidik Kejagung. ''Untuk kasus keempat ini, tim penyidik Selasa juga sudah memeriksa saksi Bambang Purnomo Deputi Pengadaan Minyak Perum Bulog,'' katanya. Terkait kasus impor sapi potong asal Australia, M Salim menjelaskan, hingga kini belum dinyatakan lengkap (P21). Penyelesaian kasus tersebut masih menunggu kasus lain diselesaikan. Sedangkan menyangkut masa penahanan Widjanarko, Salim menjelaskan, penahanan yang bersangkutan bisa ditambah bila masih banyak kasus yang terkait dengannya sedang diproses. Sebab, penahanan tersebut bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan serta mencegah hilangnya barang bukti. Sebagaimana diberitakan, dalam kasus impor sapi potong tersebut Widjanarko telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di LP Cipinang.(F4-49) |