| Kamis, 03 Mei 2007 | KEDU & DIY |
Pedagang Akan Dikembalikan ke Pasar PenampunganMAGELANG - Secara bertahap, pedagang yang meninggalkan pasar penampungan di Jalan Beringin VI, dengan alasan sepi pembeli (SM 2/5), akan dikembalikan ke tempatnya semula. ''Tahap pertama adalah menutup bagian depan Pasar Gotong Royong yang akan direnovasi dengan seng, sehingga tidak bisa dijadikan tempat jualan lagi,'' kata Kepala Pasar Gotong Royong, Purwadi, kemarin. Tahap kedua, adalah menutup Jalan Beringin IV dari kendaraan umum, kecuali angkota dan kendaraan proyek. Ini dalam upaya memindahkan pedagang yang menyewa garasi bus Sumber Waras, yang lokasinya di depan pasar. ''Tim dari Bagian Hukum Pemkot Magelang Selasa (1/5) sudah mendatangi para pedagang di Sumber Waras. Pada umumnya mereka mau pindah ke lokasi yang sudah disediakan,'' tuturnya didampingi Kepala Kantor Infohum, Lukman Zakaria. Setelah meninggalkan pasar penampungan, mereka pindah berjualan di Jalan Beringin II depan sekolah taman kanak-kanak dan Pabrik Lidah Buaya hingga pertigaan Jalan Beringin IV dan VI. ''Padahal di depan sekolah harus bersih dari pedagang, seperti di depan SMA Tarakanita,'' ujarnya. Purwadi menerangkan, ada juga pedagang yang sudah mendapat jatah di pasar penampungan, tetapi disewakan kepada orang lain atau ditempati anaknya. Dia sendiri malahan ganti menjadi pedagang lesehan. Ini juga yang akan ditertibkan. Masih Kosong Ditanya masalah 166 kios penampungan di lapangan yang sampai sekarang masih kosong, Purwadi menerangkan, kios ini untuk menampung pedagang sayuran, daging, ayam, kelontong, warung makan, gilingan daging dan parutan kelapa. ''Mereka tidak mau menempati dengan alasan sepi,'' katanya. Rochmat, Humas Paguyuban Pedagang Pasar Gotong Royong membenarkan, penutupan pagar seng merupakan salah satu cara untuk mengembalikan mereka ke tempatnya semula. Khusus untuk mengembalikan pedagang agar menempati 166 kios di lapangan, dia mengaku belum menemukan jalan keluarnya. Sebab, meski penampungannya sama-sama di Jalan Beringin VI, tetapi lokasinya terpisah karena depan SMA Tarakanita tidak boleh untuk jualan. (P60-21) |