logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 03 Mei 2007 KEDU & DIY
Line

Penjambret Gaji Karyawan Didor

WONOSOBO- Dalam waktu singkat, Polres Wonosobo berhasil membekuk dua tersangka penjambret uang gaji karyawan Kecamatan Kaliwiro. Bahkan polisi bertindak tegas dengan menembak kaki kedua tersangka yang berusaha kabur.

Tersangka yang kedua mata kakinya ditembak adalah Candra Alim Firdaus (30) dan Debi Arma (24) asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di tahanan Polres.

Kapolres Wonosobo, AKBP Edy Suryanto dan Kasatreskrim AKP Imam Suparyanto mengungkapkan, penjambretan dilakukan tersangka di jalan Sawangan-Kaliwiro, Selasa (1/5) siang.

Edy mengatakan, pada awal bulan, bendaharawan gaji karyawan Kecamatan Kaliwiro, Ny Eni Trianti ditemani Ynanto dan sopir Salamin, mengambil uang gaji ke kantor cabang Bank Jateng di Kota Wonosobo. Adapun gaji karyawan yang diambil tersebut Rp 37,6 juta.

Setelah mencairkan gaji, mereka kembali ke Kecamatan Kaliwiro. Mereka menggunakan mobil AA 8563 DF. Sesampai di simpang empat Sawangan, ketika lampu merah menyala, terlihat motor Suzuki Satria AB 5943 NG yang dikendarai kedua tersangka, berhenti di samping mobil rombongan bendaharawan gaji karyawan kecamatan tersebut.

Namun sekitar tiga km dari simpang empat Sawangan, tepatnya di jalan ke arah bu kota Kecamatan Kaliwiro, di Dusun Candi Desa Sawangan, ban belakang mobil tersebut kempis.

Sehubungan dengan itu, sopir Salamin maupun Yunanto, turun dari mobil untuk mengecek ban yang kempis. Saat itu pun Ny Eni ikut keluar dari mobil sambil membawa tas berisi uang gaji karyawan.

Namun bersamaan dengan itu, tersangka yang terus menguntit, langsung menjambret tas berisi uang gaji yang dibawa Ny Eni. Meski sudah berusaha mempertahankan, namun karena kaget dan kalah tenaga, tas berisi uang itu pun berhasil dilarikan tersangka. Keduanya langsung tancap gas ke arah Kaliwiro.

Menyadari telah menjadi korban penjambretan, bendaharawan gaji itu pun berteriak minta tolong. Mereka pun langsung melapor ke polisi terdekat. Setelah menerima laporan kejahatan, polisi mencoba menutup jalan yang akan dilalui sepeda motor tersangka.

Mengetahui petugas melakukan pencegatan, kedua tersangka berusaha berbalik arah. Namun dari arah Wonosobo pun petugas sudah melakukan pengejaran. Merasa tidak bisa melarikan lewat jalan raya, tersangka mencoba melalui jalan alternatif atau menerobos jalan desa di wilayah Kecamatan Kaliwiro. Namun karena belum hafal medan pedesaan, keduanya tidak bisa lolos dari kejaran polisi.

Keduanya pun berusaha melarikan diri. Namun polisi yang tidak mau kehilangan buruan, bertindak tegas dengan menembak kaki tersangka. Tersangka yang masih muda itu pun bisa dilumpuhkan.

Sedangkan masyarakat yang marah, secara spontan merusak sepeda motor yang dikendarai tersangka. Uang gaji karyawan yang dijambret pun bisa diselamatkan. Saat ini, polisi berusaha mengembangkan kasus penjambretan tersebut.(P55-21)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA