| Kamis, 03 Mei 2007 | KEDU & DIY |
Pendidikan Semakin Tak Terjangkau
YOGYAKARTA - Pencabutan subsidi pendidikan menjadikan rakyat miskin, kalangan menengah ke bawah, terutama anak-anak buruh, tani, kaum miskin kota, tak bisa menikmati belajar di sekolah. Mereka akhirnya hanya bisa melihat pendidikan tanpa dapat menyentuh. ''Makin gelaplah dunia pendidikan di Indonesia, arus privatisasi membuat pendidikan menjadi semakin mahal dan tak terjangkau anak-anak miskin,'' teriak salah seorang orator, Firman, dari Aliansi Masyarakat untuk Pendidikan (Alam Peka) ketika berunjuk rasa memeringati Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/5), di perempatan Kantor Pos Besar, Yogyakarta. Alam Peka berpendapat UU Sistem Pendidikan Nasional ternyata telah menggeser jauh cita-cita awal konstitusi negara. Alokasi dana pendidikan sebesar 20% dari total APBN ternyata hanya isapan jempol, alias omong kosong. Pemerintahan SBY-JK juga tidak memberikan solusi atas kondisi pendidikan nasional. Belum lagi komersialisasi pendidikan melalui otonomi kampus yang memperlihatkan bahwa pendidikan hanyalah komoditas untuk kepentingan pasar. Hal itu semakin nyata dengan terbentuknya RUU Badan Hukum Pendidikan yang mengubah institusi pendidikan menjadi ''perusahaan'' yang bisa diperjualbelikan. Berkabung Elemen lain, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Germada) menyatakan Hari Pendidikan yang harusnya disambut dengan gembira malah berubah menjadi hari berkabung. Bagaimana tidak, pendidikan semakin jauh dari masyarakat kebanyakan. ''Hanya orang-orang dari kalangan tertentu yang bisa menikmati pendidikan. Pemerintah tak lagi menjalankan amanah konstitusi, karena telah mengingkari cita-cita awal pendidikan,'' tandas salah seorang orator dari Germada. Selain menyoroti anggaran pendidikan, demonstran menilai mekanisme dan kurikulum masih amburadul sehingga menambah panjang daftar kebobrokan pendidikan. Masyarakat tak bisa berharap dari pemerintah karena semakin menjauhkan rakyat dari haknya untuk mendapatkan pendidikan layak. Alam Peka maupun Germada menuntut pemerintah segera merealisasikan anggaran 20%, memberikan pendidikan gratis untuk rakyat miskin, pencabutan UU Sisdiknas dan berbagai kebijakan yang justru merugikan masyarakat. (D19-21) |