| Kamis, 03 Mei 2007 | INTERNASIONAL |
Istana Presiden Prancis DigeledahPARIS - Dua hakim berusaha menggeledah Istana Presiden Prancis kemarin. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus kematian hakim Prancis Bernard Borrel di Djibouti pada 1995. Namun polisi menghalang-halangi upaya penggeledahan di Istana Elysee. Saat itu, Presiden Jacques Chirac sedang memimpin rapat kabinet. Penggeledahan di Istana Elysee itu merupakan yang pertama sejak Republik Kelima Prancis terbentuk pada 1958. Kedua hakim itu datang bersama sebuah tim spesialis. Namun akses ke kantor divisi Afrika yang hendak mereka geledah justru diblokir oleh barikade pasukan polisi. ''Berdasar Pasal 67 Konstitusi, permintaan izin penggeledahan itu tidak dapat diberikan,'' kata sumber kantor Chirac. ''Presiden Prancis tidak dapat dijadikan obyek penyelidikan selama dia masih menjabat.'' Asosiasi hakim USM menyebut penolakan itu sebagai tindakan menghalang-halangi proses hukum. Padahal, hakim tidak memeriksa presiden dalam kasus ini. Sita Dokumen April lalu, hakim menggeledah kantor Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kehakiman. Mereka menyita sejumlah dokumen terkait kasus Djibouti tersebut. Penggeledahan terus berlanjut meskipun polisi menentangnya. Polisi khawatir kasus itu dimanfaatkan dalam kampanye pemilihan presiden. Penyelidikan kasus kematian hakim Bernard Borrel itu dimulai Maret lalu. Penyebab kematian Borrel masih misteri. Mayatnya ditemukan dalam keadaan hangus di Djibouti pada 1995. Aparat Djibouti awalnya mengatakan Borrel bunuh diri. Namun istri Borrel menuduh sejumlah pejabat Djibouti berkonspirasi membunuh hakim itu. Waktu itu, Borrel bekerja sebagai konsultan pada Kementerian Kehakiman Djibouti. Kasus Borrel sangat sensitif bagi Paris, karena Djibouti menyediakan wilayahnya sebagai pangkalan militer terbesar Prancis di Afrika. Tahun lalu, aparat Prancis mengeluarkan perintah penangkapan terhadap jaksa Djibouti dan kepala dinas rahasia negara itu. Sophie Clement, hakim yang menyidang perkara Borrel, juga ingin menanyai Presiden Djibouti Ismail Omar Guelleh. Guelleh membantah terlibat dalam kasus Borrel. Berdasar hukum Prancis, Guelleh tidak dapat dipaksa memberikan kesaksian karena dia masih menjabat sebagai kepala negara.(rtr-ben-25) |