logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Mei 2007 NASIONAL
Line

BPKP Serahkan 565 Kasus Senilai Rp 1,693 T

JAKARTA- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga 30 April 2007 telah menyerahkan 565 kasus dugaan korupsi kepada instansi penyidik dengan jumlah kerugian negara Rp 1,693 triliun, 28,861 juta dolar AS, dan 0,254 juta Frank.

''Jumlah kasus tersebut merupakan hasil audit investigasi atas kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi mulai 2002,'' kata Kepala BPKP Didi Widayadi kepada pers usai penandatanganan naskah kerja sama BPKP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (30/4).

Dari hasil laporan itu, sebanyak 565 laporan, di antaranya kejaksaan terdapat 253 laporan dengan kerugian negara Rp 500,505 miliar, 14 juta dolar AS, dan 0,254 Frank.

Pada kepolisian terdapat 228 laporan dengan kerugian negara Rp 478,925 miliar dan 7,975 juta dolar AS, serta KPK 84 laporan yang merugikan negara Rp 713,953 miliar dan 6,884 juta dolar AS.

Dia mengatakan peran BPKP tidak terbatas melakukan audit investigatif, tetapi juga menjadi pendukung dari sistem peradilan kriminal. Yakni sebagai ahli yang menghitung kerugian keuangan negara dan memberikan keterangan ahli pada sidang pengadilan perkara tindak pidana korupsi.

Menurut dia, kerja sama antara KPK dan BPKP dalam memberantas korupsi sangat strategis. Dia meminta supaya badan tersebut lebih memiliki peran dalam memberi kontribusi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, bentuk kerja sama yang dilakukan di antaranya bantuan audit investigasi bila komisi itu menangani tindak pidana korupsi.

Kerja sama lainnya adalah mengenai penyerahan kasus berindikasi korupsi, bantuan penghitungan kerugian keuangan negara, pemberian keterangan ahli dari BPKP di bidang akuntansi, dan auditing yang independen dan obyektif.(bn-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA