| Selasa, 01 Mei 2007 | NASIONAL |
Krisis Beras untuk Prakondisi ImporJAKARTA - Pernyataan bahwa Indonesia akan mengalami krisis beras sengaja dilontarkan untuk prakondisi agar pemerintah bisa leluasa mengimpor beras. ''Itu sekadar prakondisi agar orang tidak memprotes rencana pemerintah mengimpor beras guna memenuhi stok dua juta ton beras nasional,'' kata Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR Aria Bima di Jakarta, Senin (30/04). Dia mengemukakan hal itu terkait dengan pernyataan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Perikanan, Bayu Krisnamurthi kepada wartawan belum lama ini yang mengatakan bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan mengalami krisis beras. Krisis itu terjadi lantaran pasokan beras petani sangat rendah, akibat para petani menahan berasnya untuk konsumsi sendiri. Menanggapi hal itu Aria Bima khawatir, statemen itu justru kian memicu naiknya harga beras dalam negeri. Setelah harga membumbung tinggi seiring gagalnya Bulog memenuhi stok beras nasional, maka ada alasan bagi pemerintah dan Bulog untuk mengimpor ribuan ton beras dari Vietnam seperti yang telah direncanakan selama ini. Menurutnya, lantaran HPP (harga pembelian pemerintah) yang ditetapkan baru-baru ini dibawah harga pasar, maka Bulog tidak bersedia membeli produksi petani. Sebagai Perum yang harus mencari laba, Bulog hanya dapat membeli beras atau padi petani sama dengan HPP atau di bawahnya. Anggota Komisi VI itu menolak pernyataan bahwa pasokan padi dari petani saat ini sangat rendah akibat petani menahan berasnya untuk persediaan sendiri. Dari hasil kunjungan kerjanya ke beberapa daerah dan liputan media, pihaknya melihat produksi padi saat ini melimpah dan petani justru kesulitan menjual berasnya ke Bulog. ''Hanya saja, yang jadi masalah Bulog enggan melakukan pembelian langsung ke petani. Bulog hanya mau membeli gabah atau beras dari mitra kerja bulog atau pengepul. Bulog belum berbuat apa-apa untuk bisa menyerap padi petani secara langsung,'' tegas Aria Bima. Mereformasi Ketua Komisi IV DPR RI Yusuf Faishal mengatakan, Pemerintah harus segera mereformasi kebijakan pelayanan publik di sektor pertanian khususnya kebijakan subsidi input (subsidi pupuk atau pestisida) guna mempercepat tercapaiannya program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, dualisme peran departemen pertanian sebagai regulator sekaligus sebagai pelaksana dalam program tersebut membuat berbagai kebijakan pelayan publik di sektor pertanian jadi terhambat. (di-49) |