| Selasa, 01 Mei 2007 | NASIONAL |
KRIMINALDibongkar, Pencurian Beras di BulogUNGARAN- Satreskrim Polres Semarang membongkar aksi pencurian beras bagi warga miskin (beras raskin) di Gudang Bulog Bawen, Minggu (29/4) sekitar pukul 10.00. Untuk pengembangan lebih lanjut, kemarin petugas masih melakukan olah TKP di gudang tersebut. Dari pengungkapan kasus ini polisi mengamankan lima karyawan gudang, 24 kuli, dan barang bukti berupa 50 sak beras (masing-masing sak berisi 20 kg), 10 alat penusuk sak, dan dua gelas plastik. Lima tersangka yang ditahan adalah Kepala Gudang Mugiyono Tugiran (53), pegawai juru timbang Suwarsono (52), juru timbang harian lepas Suyanto (53), buruh Kusriyadi (49), dan petugas harian lepas F Trenggono Wiryawan (57). Sementara 24 buruh bongkar muat hanya dikenakan wajib lapor ke Polres. Kapolres Semarang AKBP Drs Hariono didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto SH mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasar informasi dari masyarakat. ''Ada warga yang mengatakan jumlah beras yang diterima tidak sesuai berat sebenarnya. Satu sak yang semestinya 20 kg hanya diberikan 19,5 kg. Atas temuan ini kami melakukan penyelidikan,'' kata Kapolres kemarin. Menyamar Selama dua bulan terakhir polisi terus memantau distribusi raskin tersebut. Dalam sepuluh hari terakhir anggota Satreskrim menyamar. Ada yang menjadi sopir truk, bahkan Kasat Reskrim menyaru sebagai sales celana jins. Berdasar keterangan, jatah raskin untuk Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga sebanyak 700 ton/bulan. Berdasar informasi yang diterima Suara Merdeka, Bulog Bawen setidaknya mendapat Rp 16 juta/bulan dari aksi ini. Untuk juru timbang misalnya, mendapat bagian Rp 3 juta/bulan dan staf biasa Rp 1 juta/bulan. Aliran Dana Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasat Reskrim ini juga akan menguak ke mana saja aliran dana hasil pencurian beras raskin itu. Modus yang dilakukan pelaku dengan menusuk karung plastik beras dengan alat khusus. ''Cara mereka mencuri beras di antara ribuan sak di gudang itu cukup cerdik. Mereka membuat semacam lorong-lorong di tiap stafel (blok tumpukan beras). Lalu beras yang keluar dari karung itu ditadah dengan dua gelas plastik,'' ujar Agus Purwanto. Heru Wismanto SH, kuasa hukum Mugiyono Tugiran, menjelaskan kliennya baru lima menjabat di tempat tersebut. ''Klien saya ingin menghentikan praktik ini tapi tak kuasa. Sebab sistem tersebut sudah berlangsung sejak dulu atau sejak program raskin bergulir,'' terangnya. Ia mengatakan, jika kliennya tidak bersedia mengikuti arus, maka akan dikucilkan. Beras-beras raskin itu sengaja dikurangi setengah kilogram per sak untuk dikumpulkan demi membayar upah kuli bongkar muat dan kesejahteraan karyawan lainnya. (H14-60) |