| Selasa, 01 Mei 2007 | SEMARANG |
Warga Minta Tarif PDAM Naik Bertahap
''BAPAK Ketua DPRD, kami memohon tarif air PDAM yang diberlakukan sekarang ini sebesar Rp 400/meter kubik dapat dipertahankan seterusnya, sehingga kami dapat menikmati air dengan biaya murah. Kalau harga naik hingga Rp 810/meter kubik seperti yang pernah diberlakukan lalu, kami sangat keberatan,'' kata Darmoyo, warga RW 7 Argotunggal, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, pada acara penyerapan aspirasi Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro SE di daerah tersebut, Jumat (27/4) malam. Acara yang berlangsung di rumah warga itu dijadikan wadah menyampaikan keluh kesah warga. Hadir pula Camat Argomulyo Dra Siti Nur Solikhah, Kapolsek AKP Subagyo, Danramil Kapten Budi, dan Lurah Ledok Budi Cahyono SH. Darmoyo mengakui, kenaikan tarif pasti ada alasannya, yakni digunakan untuk biaya operasional perusahaan daerah itu. Namun, dia meminta kenaikan tersebut tidak dengan harga yang langsung tinggi, tetapi sebaiknya dilakukan secara bertahap. ''Kalau bisa kenaikan tarif jangan langsung 100, tetapi bertahap sehingga masyarakat tidak kaget,'' pintanya. Jalan Tembus Saat kegiatan reses tersebut, Sutrisno juga mendapat masukan dari warga yang meminta pembangunan sarana umum seperti saluran air, jalan hotmix, dan penggunaan sebagian kecil lahan milik Pemkot agar dibangun jalan tembus. Permintaan lain disampaikan Ketua RW 7 Ledok, Gigis, agar jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin) tidak dikurangi. Warga juga menanyakan mengapa bantuan langsung masyarakat (BLM) yang tahun-tahun sebelumnya selalu ada, tidak dilanjutkan tahun ini. Padahal, BLM merupakan bantuan yang dapat langsung dimanfaatkan untuk membangun fasilitas umum dan dikelola dengan swadaya masyarakat. Sutrisno mengungkapkan, soal PDAM diakui terjadi kesalahan penetapan tarif, terutama pada rumah tangga (RT) 1 dan RT 2, sehingga perlu dikaji kembali. Tim telah dibentuk untuk mengkaji tarif baru. Kajian juga dilakukan dalam penerapan tarif progresif, di mana penghitungan akhir cukup tinggi, sehingga membebani masyarakat. Mengenai keinginan agar tarif seperti sekarang ini diberlakukan seterusnya, juga menjadi masukan. Tetapi, untuk keberlangsungan usaha, perlu ada kenaikan yang terjangkau oleh masyarakat. Soal pembangunan fasilitas umum dan pemakaian sebagian kecil tanah Pemkot untuk jalan, Sutrisno mendukung dan usulan itu segera disampaikan secara tertulis. DPRD akan memperjuangkan semua kepentingan masyarakat. Camat Argomulyo Siti Nur Solikhah menjelaskan pengurangan jumlah raskin dan pemutusan BLM. Raskin dikurangi karena jatah dari Dolog juga telah dikurangi. Pengurangan itu agar masyarakat tidak hanya menunggu bantuan, tetapi juga berusaha. Soal tidak diberikannya BLM, karena ada keputusan dari pemerinah pusat, bahwa bentuk bantuan langsung kepada masyarakat dihentikan dulu. (37) |