| Selasa, 01 Mei 2007 | SEMARANG |
Berkeliaran di Jalan, 11 Orang Gila DiamankanDEMAK- Razia orang gila yang digelar tim penanggulangan gelandangan kabupaten Demak, kemarin, berhasil mengamankan 11 penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di wilayah tersebut. Mereka langsung dikirim ke panti persinggahan Margowidodo Tugu Semarang. Tim yang beranggotakan Dinkesos, Satpol PP, Hukum, Polres dan Kodim, sejak pukul 08.00 melakukan penyisiran di jalan-jalan di Demak kota. Ketika tim menyisir di sekitar eks pasar Bintoro, beberapa gelandangan dan pengemis langsung berlari mengindari petugas. Namun petugas tidak mengejar, karena target operasi mereka adalah orang gila. Di tempat itu, petugas menangkap empat orang gila yang langsung diangkut menggunakan truk Dalmas Polres. Di antara mereka sempat ada yang meronta dan menolak dibawa. Tetapi perlawanannya sia-sia, karena tangan petugas lebih kuat. Ada pula yang berteriak histeris, namun kemudian berhenti setelah orang itu duduk di truk dalmas dan dipandangi sesamanya. Penyisiran dilanjutkan ke terminal dan pasar Tembiring Joglo Indah. Di tempat itu aparat menjaring wanita sakit jiwa. Tindakan serupa dilakukan petugas di Jalan Kiai Turmudzi. Kasubdin Perbaikan Sosial Dinkesos Titik Pudjiati menuturkan, razia untuk merespon masukan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya orang gila berkeliaran di jalan-jalan di Demak. Mereka sering melakukan tindakan berbahaya seperti menyebarang seenaknya. Tak jarang mereka bertingkah tidak senonoh. ''Ada yang telanjang bulat dan berjalan hilir mudik.'' Menurutnya operasi yustisi penanggulangan gelandangan rutin di gelar oleh Dinkesos, satpol PP atau Polres. Sasarannya selalu berbeda-beda. Misalnya suatu ketika dilakukan operasi gelandangan dan pengemis, sedangkan pada saat lain dilaksanakan operasi orang gila. ''Kami juga harus memikirkan tindakan lanjut pada mereka, misalnya kalau orang gila dibina di Margowidodo, sedangkan gelandangan dibawa ke tempat lain,'' kata Titik. (H1-74 ) |