| Selasa, 01 Mei 2007 | EKONOMI |
Dibuka, Peluang Investasi Infrastruktur KA di SumateraJAKARTA-Pemerintah membuka peluang investasi sebesar-besarnya kepada investor lokal dan asing untuk pengembangan infrastruktur kereta api di Sumatera dan Kalimantan. Kebijakan ini diarahkan untuk mempermudah transportasi batubara. "Pemerintah sangat memberikan dukungan kepada investor yang berminat mengembangkan transportasi perkeretaapian di Sumatera dan Kailmantan," kata Dirjen Perkeretapian, Sumino Saputro kepada pers usai Sosialisasi UU Perkeretaapian yang diselenggarakan Pokja Wartawan Perhubungan di Hotel Milenium Jakarta , Senin (30/4). Untuk pengembangan kereta api khusus itu, menurut dia, pemerintah membuka peluang bagi investor untuk membangun sarana, prasarana dan operasional. Pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan. "Banyak investor yang mau masuk ke Kalimantan, begitu pula Sumatera Selatan," katanya. Bahkan, kata dia sudah ada investor asing tertarik membangun sarana dan prasarana kereta api sepanjang 300 km di Kalimantan Selatan. Namun, Sumino tidak mau menjawab ketika ditanya investor asing tersebut. Termasuk soal nilai investasi dari pembangunan rel sepanjang 300 km di Kalimantan Selatan itu. Berkaitan dengan kelanjutan proyek KA Bandara, Sumino mengisyaratkan Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa akan mengambilalih penanganan proyek tersebut. Hal ini terkait belum terealisasinya proyek tersebut, padahal wacana pembangunan KA Bandara sudah beberapa tahun lalu. Sementara itu Dirut PT Railing Indonesia, Masraul Hidayat mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Pemda DKI berkaitan dengan inventarisasi jalan yang dilalui KA Bandara. Dia berharap proses pembebasan lahan bisa dilakukan secepatnya. Dengan demikian, pada Oktober diharapkan bisa segera dilakukan pembangunan rel KA Bandara. Sedangkan Sekretaris Perusahaan PT Kereta Api (KAI), Gatot Wibowo menyambut baik rencana pembangunan KA Bandara. Karena PT KAI melihat potensi besar yang bisa diraih dengan adanya transportasi kereta api menuju Bandara Soekarno Hatta. (bn-33) |