logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Mei 2007 BANYUMAS
Line

Kos-kosan Digerebek, 6 Pejudi Diamankan

PURWOKERTO-Gara-gara berjudi di kos-kosan yang ditinggal mudik penghuninya, enam warga Grendeng, Purwokerto Utara, Minggu (29/4) siang ditangkap polisi. Mereka yang kini ditahan adalah Rubi (34), Danar (18), Hari (23), Yono (27), Anto (26) dan pengelola kos Cahyono (25).

Polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang taruhan sekitar Rp 295.000.

Kapolres Banyumas AKBP Suherman melalui Kapolsek Purwokerto Utara AKP Juwarto, kemarin menjelaskan mereka ditangkap saat polisi berpatroli ke wilayah Grendeng.

Ketika mobil patroli lewat Grendeng, polisi mendapat informasi dari masyarakat ada tempat kos yang dipakai berjudi. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh patroli yang dipimpin kapolsek.

Saat polisi tiba, mereka sedang berjudi kyu-kyu menggunakan kartu domino. Ada enam orang yang berjudi. Mereka tak bisa kabur ketika digerebeg. Keenam pelaku langsung dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polsek.

Menurut Juwarto, arena judi kyu-kyu itu diperkirakan sudah dimulai sejak Sabtu (28/4) malam. Sebab di sekitar arena judi ditemukan minuman yang diperkirakan merupakan minuman oplosan.

Saat judi berlangsung, tempat kos itu sedang kosong. Sejumlah kamar ditutup karena semua penghuninya mudik. Di saat mahasiswa pulang, pengelola kos memanfaatkan untuk berjudi. Diperkirakan arena judi di tempat itu sebelumnya sudah pernah berlangsung.(G23-29)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA