| Selasa, 24 April 2007 | PANTURA |
Administrasi Dana Partai SemrawutPEMALANG- Audit dana partai yang berasal dari bantuan pemerintah anggaran tahun 2006 menemui hambatan, karena administrasi pembukuannya semrawut. Konsekuensinya, pencairan dana partai tahun 2007 untuk sementara ditunda, sambil menunggu laporan keuangan yang jelas. Jika partai-partai tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban, maka dana tersebut tidak bisa dicairkan. Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemalang H Sumadi Sugondo SE MM MSi menjelaskan, sesuai aturan baru, penggunaan dana partai yang berasal dari bantuan pemerintah kini harus dipertanggungjawabkan secara rinci. Pemeriksaan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ''Pemeriksaan dana partai mendasarkan pada PP 29 Tahun 2005 tentang Bantuan kepada Parpol, peraturan daerah dan SK Bupati Nomor 35 Tahun 2006,'' katanya. Karena itu, kini pengguna anggaran partai menjadi cukup kelabakan membuat laporan keuangan. Tahun-tahun sebelumnya laporan dibuat secara sederhana, namun kini harus disertai bukti-bukti surat perintah jalan yang jelas. Delapan Partai Menurut Gondo, di Pemalang ada delapan partai yang menerima bantuan dana dari pemerintah. Semuanya partai yang mendapatkan kursi di DPRD. Yaitu PDI-P, PPP, PKB, Partai Golkar, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan PKPB. Nilai bantuan tidak sama, disesuaikan dengan jumlah kursi. Nominalnya Rp 19 juta/kursi. Solusi dari persoalan itu, Bawasda akan mengadakan pelatihan pembukuan bagi ketua dan bendahara partai. Dengan demikian, nantinya mereka bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara jelas. Sebab, pada dasarnya dana bantuan tersebut adalah uang rakyat, sehingga tidak boleh dipakai sembarangan. (sf-65) |