| Selasa, 24 April 2007 | WACANA |
Surat PembacaRanjang PenyelamatPenduduk yang hidupnya di daerah rawan gempa, sebaiknya menggunakan tempat tidur tingkat dari besi/kayu yang kokoh. Jika terjadi gempa saat orang tidur lelap, atap atau dinding yang roboh tidak langsung mengenai tubuh tapi tertahan ranjang tingkat sehingga korban jiwa dapat diminimalkan. Bagi penduduk yang bertempat tingggal di pantai yang berpotensi tsunami, setiap keluarga bisa menyimpan alat pelampung yang jumlahnya sesuai jumlah jiwa. Hal ini untuk mengantisipasi gempa yang disusul gelombang tsunami. Masing-masing anggota keluarga sudah siap memakai pelampung. Biarpun hanyut terseret gelombang, badan tetap mengapung. Khusus bangunan tahan gempa yaitu rumah konstruksi kayu sebaiknya dihindari pondasi tanam. Sebaiknya pakai pondasi roda di setiap sudut atau mudahnya mengadopsi konstruksi bus atau truk. Ini dapat dibuktikan bila ada gempa kendaraan roda 4 seperti mobil, bus dan truk dalam keadaan statis tetap aman, dinding dan atapnya tidak retak atau roboh. Sedang rumah tahan gempa dari bahan batu/tembok, konstruksi tulang besinya diperbanyak dari biasanya yang sisi dinding memakai 4 rangkaian tulang besi. Misal memakai 6 atau lebih rangkaian tulang besi dan dibentuk seperti huruf X atau Z saling mengait. Dari sisi satu dengan lainnya saling menahan gerakan. Memang ongkos pembuatannya lebh mahal tetapi tingkat risiko hancur total lebih kecil. Ali Farkhan Pabelan Rt 1/Rw 1, Kab Semarang Komersialisasikan Pendidikan Tinggi Ujian Mandiri Undip yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2007 sebagai salah satu jalur masuknya mahasiswa baru kiranya perlu ditinjau kembali. Ada beberapa alasan di antaranya: Ujian tersebut jelas sarat dengan muatan komersialisasi pendidikan. Hal ini dapat dilihat adanya biaya SPMP (Sumbangan Pengembangan Manajemen Pendidikan) yang besarnya sampai tak terhingga. Parameter sumbangan ini tidak jelas sehingga memunculkan peluang besar terjadinya jual beli kursi mahasiswa baru. Padahal PTN ini masih termasuk dalam universitas non PT BHMN, artinya tidak boleh mengadakan Ujian Mandiri. Jalur masuk Undip adalah PSSB (penelusuran bakat akademis dan nonakademis) dan SPMB. Dalam hal ini peserta SPMB yang memilih universitas ini dirugikan karena peluang masuk dan persentase kursi mahasiswa jalur SPMB menjadi berkurang. Di samping itu jjuga tidak adanya jaminan dari pemegang kebijakan (rektor) dan penyelenggara dalam perlindungan/pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa yang kurang mampu. Undip cukup latah dalam penyelenggaraan mahasiswa baru, berkesan ikut-ikutan dengan program Ujian Mandiri yang diselenggarakan oleh universitas lainnya. Saya anggap persiapan teknis pelaksaan belum terlihat secara rapi. Hal ini bila dinilai dari aspek sosialisasi dan pelaksanan teknis penyelenggaraan. Dalam realitanya Undip dapat masuk dalam 500 Universitas terbaik dunia dengan salah satu parameter bidang kemahasiswaan yang didominasi mahasiswa dari jalur SPMB. Karena itu selayaknya UM 2007 dibatalkan. Budi Setyawan (08170448166) Presiden BEM KM Undip *** Pra-Divisi, Kenapa Tidak? Melihat prestasi PSIS Semarang di kompetisi Liga Djarum 2007 saat ini sungguh miris, karena seringnya kalah saat main di kandang. Tapi hal tersebut tidak menyurutkan pembinaan klub-klub anggota PSIS yang hingga detik ini masih menunggu kapan digelarnya kompetisi internal. Ini menjadi tantangan pengurus baru Pengcab PSSI Semarang dalam berkarya. Jangan sampai pengurus klub jenuh dalam membina pemain, tidak ada sasaran dalam latihan. Kalau boleh jujur potensi warga Semarang sangat bagus dalam perkembangan persepakbolaan. Pengcab harus bisa mengakomodasi keinginan klub untuk bisa ikut dalam kompetisi di lingkungan PSIS Semarang. Saat ini anggota klub terbagi dalam Divisi I dan II yang dalam perjalanan waktu tiap tahun masih bisa mengikuti kompetisi. Saya sedikit usul, agar ada penambahan anggota klub yang masuk dalam Pra Divisi. Entah kapan dimulai pengurus agar mau melihat ke belakang dengan banyaknya keinginan klub sepak bola menjadi anggota klub PSIS Semarang sekaligus bisa mengikuti kompetisi internal. Kompetisi tetap menggunakan sistem degradasi pada 2 tim terbawah. Sebaliknya buat tim yang juara dan runner-up bisa promosi naik divisi. Saya yakin pengurus baru bisa mendesain kompetisi internal dengan baik hingga dari hasil kompetisi tersebut diharapkan bisa mencetak para pemain lokal guna menyuplai kebutuhan tim PSIS utama. Jadi buat pengurus Pengcab PSSI Semarang, penambahan divisi untuk kemajuan persepakbolaan di Semarang kenapa tidak? Suwarsono Jl Penjaringan III/93, Semarang *** Belajar dari Semut Semut oleh sebagian orang sering dianggap makhluk menyebalkan, menjijikkan dan mengerikan. Tetapi oleh sebagian orang juga dianggap sebagai sosok menyenangkan karena keunikannya. Ada hal yang menarik jika mau belajar dari makhluk kecil ini. Pertama, semut binatang yang hidup berkelompok di dalam tanah, membuat liang dan ruang bertingkat sebagai rumah dan gudang tempat menyimpan makanan di musim dingin. Hikmah yang bisa diambil, dalam berusaha mencukupkan kebutuhan sehari- hari maka harus kerja keras, tidak berpangku tangan atau selalu meminta belas kasihan orang lain. Buang jauh sikap materialistis, hedonisme atau sifat kikir, pelit, tidak mementingkan urusan pribadi/kelompok/golongannya. Kedua, kerapian dan kedisiplinan semut seharusnya mengingatkan kita agar dalam kehidupan, bertindak dan berbuat sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Juga berbuat untuk kepentingan umum/kemaslahatan umat, tidak saling berebut kekuasaan, jabatan, pengaruh dan tidak saling menjegal sehingga budaya korupsi, kolusi dengan sendirinya akan hilang. Nantinya akan tercipta ketenangan, keamanan, kedamaian yang selama ini sudah hampir punah di negeri ini. Ketiga, semut punya organisasi dan kerjasama yang baik. Kita punya banyak pakar dari berbagai disiplin ilmu, tokoh masyarakat dan para pemimpin, namun yang terjadi mereka tidak saling mendukung sepenuh hati dan keikhlasan. Yang sudah ada terkadang berusaha untuk di gerogoti/digembosi karena perbedaan prinsip. Pilkades, pilkada atau pil lainnya selalu menimhulkan prahara di tengah kelaparan rakyat, kurang gizi, DBD, kemiskinan, lumpur Lapindo dan lainnya. Seharusnya kita malu pada semut dan tidak ada salahnya jika mau belajar dari binatang kecil ini. Arif Yudi Wibowo Brengong Rt 1/Rw 1, Purworejo *** Menjadikan Kendal sebagai Sentra Vaname Dilihat dari penyebab kegagalan panen petambak udang di Pantura Jateng, hampir seluruhnya disebabkan serangan penyakit terhadap udang peliharaan. Selain itu, diperparah kondisi kualitas air tambak yang memburuk. Faktor lain, kualitas dan kuantitas pakan tidak baik, kualitas benih udang rendah dan banyaknya hama di tambak. Artinya tidak gampang menggerakkan kembali roda di sektor udang. Banyak aspek yang mesti dibenahi, banyak hal yang harus diperbaiki. Setelah prasyaratan seperti pemulihan areal tambak dengan segala tetek bengeknya, tak lupa pula soal jenis udang. Rasanya tidak mungkin tetap mempertahankan jenis udang yang sangat rentan dengan kondisi alam. Udang windu sangat rentan serangan penyakit white spot (bintik putih). Kalau tetap memaksakan menebar bibit udang windu, dibutuhkan kerja ekstra. Mau tidak mau harus memilih spesies baru, yaitu dengan menebarkan udang Vaname (Litopenaeus vannamel) yang dianggap bandel dan tahan dari serangan penyakit. Untuk membuktikan kebandelan udang Vaname, sejak tahun 2005 petambak Kendal telah mencoba membudidayakannya di tambak mereka. Hasilnya tidak tanggung-tanggung, petambak Desa Purwokerto Kecamatan Brangsong berhasil memperoleh Juara I Lomba Kelompok Budidaya Udang tingkat Prov Jateng tahun 2006. Ketika maju ke lomba tingkat nasional juga berhasil menyabet Juara III. Sementara kelompok Sido Rukun Kecamatan Kaliwungu dengan penerapan SOP(Standard Operational Procedure) budidaya Vaname yang benar, rata-rata hasil yang diperoleh dari 150 ribu benur 3,4 ton Vaname dengan ukuran panen 50-55 per kg dan masa budidaya 110-130 hari. Dengan harga udang Rp 42.500/ kg keuntungan ratusan juta rupiah siap ditangguk petambak. Dengan potensi areal yang ada, keberhasilan petambak Kendal bukanlah hal mustahil untuk ditiru daerah lain. Yang jadi pertanyaan, bisakah para petambak di pantai Utara Jateng meniru keberhasilan petambak Kendal ini? Joko Suprayoga JI Dieng 1/40 Perum Brangsong, Kendal *** Religiusitas Ternoda Saya ingin menyampaikan dua kritikan. Pertama, saya merasa janggal dengan salah satu program yang diberlakukan oleh RCTI. Mungkin ini kritikan dan pertanyaan mengapa RCTI tidak menayangkan adzan maghrib. Sedang kenyataannya banyak program bernuansa Islami yang mereka tayangkan namun mengapa persoalan adzan diacuhkan. Kedua: banyak bermunculan penyanyi yang melantunkan tembang Islami, seakan jalan pertobatan mulai terbuka. Contoh, ada grup band Ungu yang sedang naik daun. Se-akan setiap orang hafal lagu mereka. Namun pada satu sisi saya ingin mengkritisi, apakah lagu-lagu tersebut sesuai dengan gaya atau pola hidup mereka. Liriknya indah mengagungkan Tuhan dan kata taubat mereka dendangkan. Namun penampilan mereka tidak mencerminkan seorang muslim, misalnya ada yang memakai anting, bertato atau tidak menutup aurat dan sebagainya. Apakah ini hanya sensasi atau malah sebuah oprtunitas atas ketidakpuasan manusia?. Sungguh disayangkan mengingat mereka sebagai figur bagi masyarakat banyak. Terlebih bagi kematangan dan kesiapan diri mereka sendiri. Mohon tindak lanjutnya tentunya menjadi koreksi untuk lebih baik. Sebagai umat, kita dituntut untuk saling mengingatkan. Agil Widodo Jl Prajuritan Bawah 71, Wonosobo *** Pangkas secara Cerdas Musim hujan tidak hanya membawa bencana banjir, tanah longsor tapi juga pohon tumbang. Berbeda dengan dulu, di mana pohon peneduh umumnya mahoni, kenari, asam yang berkesan kokoh serta kuat. Sekarang terdiri dari pohon yang cepat tumbuh namun rapuh. Belum lagi cara pemangkasan yang berkesan kurang maksimal. Lihat pohon peneduh di sepanjang Jl Dr Cipto Semarang. Mungkin dengan pertimbangan agar kerimbunannya tidak mengganggu kabel telepon dan listrik maka pohon tersebut dipangkas. Yang disisakan cabang yang ke arah jalan sebagai peneduh. Kalau diperhatikan cara pemangkasan ini berisiko. Secara kasat mata jelas pohon yang tersisa tidak seimbang dan berbahaya bila ada angin kuat. Dengan logika sederhana ini semoga dinas terkait dapat memilih dan menanam pohon di lokasi yang tepat serta memangkas secara cerdas. Tidak mengabaikan estetika tapi fungsi sebagai sarana peneduh harus nyaman dan aman bagi warga. Purnomo Iman Santoso (EI) Villa Aster II Blok G/10 Srondol, Semarang *** Masyarakat Glenyengan Kalau mau mencermati setiap zaman akan mencerminkan ketertarikan masyarakat pada suatu. Misal hampir semua lapisan masyarakat saat ini main layang - layang namun kalau tidak lagi musim, ya hilang begitu saja. Kita tidak pernah tahu kapan musim layang - layang dimulai dan selesai karena apa . Semua terjadi secara alami tanpa rekayasa. Tak percaya, coba main layang - layang saat tidak musimnya, tentu Anda akan sendirian, tidak ada yang mengikuti. Masyarakat kini baru musim suka glenyengan, cengengesan, maka para inovator menyajikan acara yang cengengesan biar orang tidak merasakan susahnya hidup dan himpitan yang menekan. Acara Empat Mata-nya Tukul Arwana begitu diminati orang karena si penggagas tahu betul masyarakat sudah capek dengan urusan rutin kehidupan yang begitu - begitu saja. Diajaklah mereka ber-cengengesan, melupakan sesaat tekanan hidup dan negara yang carut marut ini. Acara diminati banyak orang, merupakan cermin dari masyarakat saat itu. Masyarakat kita ternyata senang yang tidak serius, ya itu tadi suka glenyengan kalau melakukan suatu tindakan bodoh yang dianggap lelucon dan menyenangkan banyak orang. Pemerintah pun melakukan hal sama. Kalau ada sesuatu tindakan yang tidak cocok atau tidak tepat, m maka dengan enak saja lantas merevisi. Sepertinya ngurusi negara dan masyarakat hanya untuk main - main, memang hidup ini hanya sendau gurau. Acara Kick Andi nendang banget diutarakan Widia Aprilliani adalah benar adanya. Saya anggap acara itu bagus untuk membuka mata kita, bahwa masih banyak orang yang tangguh, konsisten pada jati diri dan Andi F Noya berani menampilkan mereka yang tidak populer untuk diangkat ke layar kaca. Hal ini menurut saya lebih mengena untuk pembelajaran hidup dan pola pikir pemberani, Andi tidak hanya menampilkan tokoh terkenal tapi berani memunculkan mereka yang tersisihkan seperti tapol komunis atau yang hidup di luar negeri tidak berani pulang karena takut ditangkap. Sementara FPI mengugrak-ungrak Papernas yang dianggap komunis gaya baru tapi mereka diam saja pada teroris yang jelas - jelas merugikan nama baik Islam dan bangsa Indonesia. Betul-betul kita disuruh berpikir untuk hidup yang sebenarnya. Tidak ada kebenaran hakiki di dunia ini, yang ada hanyalah kesepakatan. Sudjarwo Jl Padangsari 20, Semarang *** Ke Mana Mengadu? Saya H Moegijono BA bekas guru SR VI Candibaru Semarang dalam perkara perdata No 2374 K/Pdt/1999 oleh Mahkamah Agung RI dinyatakan bahwa rumah dan tanah bekas milik Belanda Karel Herman Hensen Verponding No 2374 K/Pdt/1999 telah berkekuatan hukum tetap, final dan harga mati sejak 16 Desember 2003. Ditetapkan eksekusi paksa oleh eksekutor ketua PN Semarang Abid Saleh Mendrofa SH tanggal 9 Agustus 2005 No 2374 K/Pdt /1999 jo No 21/Pdt.Eks/2003/PN Semarang maka rumah dan tanah seluas 1169 m2 tersebut oleh panitera PN Semarang Soenarman SH dibantu Hidayat SH (juru sita) dan Kepolisian harus diserahkan kepada saya pada tanggal 23 Agustus 2005 pukul 09.30 WIB. Namun sampai hari ini rumah dan tanah tersebut belum saya terima, meski penyerahan obyek eksekusi paksa telah saya desakkan lebih dari 10 kali kepada ketua Mahkamah Agung Prof Bagir Manan, cq ketua PT Jateng Soetrisno SH, cq ketua PN Semarang MD Pasaribu SH dan pejabat tinggi negara lainnya. Menteri Negara Agraria/kepala BPN Joyo Winoto, cq kepala BPN Jateng Ir Bambang Widjanarko cq kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Yahman SH, saya anggap membohongi saya. Para penjabat tinggi tersebut tanpa ada keputusan penetapan dari Pengadilan menyatakan rumah dan tanah tersebut dinyatakan sebagai aset negara/milik Joyo Winoto. Mereka sewenang-wenang dan melawan hukum tidak mau menyerahkan rumah dan tanah tersebut kepada pemilik sah yaitu saya. Mohon presiden, ketua MA, ketua DPR RI dan Kapolri memberi petujuk ke mana saya dapat menerima kembali hak saya yang terletak di Jl Merapi 13 Candibaru Semarang tersebut. H Moegijono BA (081328751656) Karangwaru Lor TR II229, Yogyakarta |