logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 24 April 2007 WACANA
Line

Guru Agama SD di Grobogan

  • Oleh M Saifuddin Alia

PENTINGNYA pendidikan agama diajarkan di sekolah tak perlu diperdebatkan lagi. Kita semua sepakat, percaya dan yakin bila pendidikan agama memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk moralitas siswa. Karena hanya pendidikan agamalah yang mempunyai misi utama menanamkan dan menciptakan pribadi atau akhlak mulia anak.

Mengingat begitu besarnya peran pendidikan agama dalam membentuk moralitas, untuk menilai pendidikan agama berhasil atau tidak, ukurannya satu, yaitu baik buruknya perilaku siswa. Jika siswa berperilaku baik maka pendidikan agama dapat dinilai berhasil. Sebaliknya bila berperilaku jelek, pendidikan agama dapat dikatakan gagal.

Dari ilustrasi itu jelas betapa pentingnya pendidikan agama di sekolah. Apalagi pendidikan agama di SD. Tentu urgensinya jauh melebihi posisi pendidikan agama di tingkat SMP, SMA, dan perguruan tinggi (PT). Mengapa demikian? Ya, karena pendidikan agama di SD mengemban misi utama untuk menanamkan dasar keimanan, ibadah, Alquran, dan akhlak pada siswa.

Empat unsur pokok inilah yang harus ditanamkan dan dikembangkan secara baik dan maksimal dalam kehidupan beragama anak sejak dini. Namun sayang pentingnya pendidikan agama di SD ini seringkali tidak mendapat perhatian yang serius, terutama dalam hal mutu dan kualitasnya.

Mayoritas kita masih memandang sebelah mata atas pendidikan agama di SD. Tidak terkecuali di Grobogan. Di sini nasib pendidikan agama SD tergolong masih memprihatinkan. Selain mutunya jauh dari harapan, tragisnya lagi jumlah guru agamanya juga jauh dari memadai. Jauh dari layak untuk mengejar kualitas dan mutu.

Sebagai contoh di Desa Tanggungharjo .Kecamatan Grobogan. Di sana ada empat SD, namun guru agamanya (Islam) hanya ada dua saja. Begitu pula di desa tetangganya Putatsari, di sana ada enam SD, tetapi guru agamanya juga hanya dua saja.

Masih di kecamatan yang sama, yaitu di Desa Teguhan, di sana terdapat tiga SD, tetapi yang ada guru agamanya hanya di SDN 2 saja. Parahnya fenomena kekurangan guru agama di Kecamatan Grobogan ini juga dialami oleh kecamatan lain di seluruh Kabupaten Grobogan.

Dari sampel tersebut kita mendapatkan gambaran secara jelas bagaimana kondisi riil pendidikan agama SD di Grobogan. Memang, bukan berarti SD yang tidak ada guru agamanya, menjadi kosong dari pelajaran agama. Tidak. Karena rata-rata kekosongan tersebut saat ini dirangkap oleh guru agama SD lain serta diisi oleh guru wiyata bakti alias guru tidak tetap (GTT). Tetapi yang persoalannya sekarang adalah apakah guru agama yang mengajar di dua SD dan guru agama wiyata bakti dapat mengajar dan mendidik dengan optimal?

Jawabannya jelas tidak. Karena guru agama yang merangkap di dua SD konsentrasinya pasti terganggu, sehingga dalam mengajar menjadi tidak maksimal. Begitu pula guru agama wiyata bakti (GTT), pada umumnya mereka masih merangkap di sekolah lain. Terutama di sekolah swasta seperti MI, MTs, dan MA. Bila tidak merangkap di sekolah lain, mereka lumrahnya disibukkan oleh pekerjaan di luar yang dapat menghasilkan uang sebagai upaya untuk mempertahankan dapur agar tetap ngepul. Sebab bila hanya mengandalkan gaji bulanan wiyata baktinya di SD semata, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Kenyataan ini rasional karena guru yang notabene telah PNS saja masih banyak yang mencari tambahan penghasilan di luar dengan dalih gaji PNS saja tidak cukup. Apalagi dengan guru wiyata bakti.

Secara umum implikasi negatif dari realitas tersebut adalah pelaksanaan pendidikan agama di SD menjadi mentah dan tidak maksimal. Ujungnya siswa yang menjadi korban. Secara spesifik implikasi negatif atas kekurangan guru agama SD di atas adalah; Pertama, anak menjadi kurang menguasai materi pelajaran agama. Karena untuk melahirkan atau mencetak anak yang mampu menguasai materi pelajaran agama diperlukan bimbingan yang lebih dari guru agama.

Apalagi pendidikan agama di SD, yang masih banyak materi pelajaran wajib dihafalkan anak. Makanya dalam hal ini guru dituntut dapat meluangkan waktunya untuk mentashih semua hafalan itu. Sebagai contohnya pelajaran agama kelas satu. Guru agama harus mentashih hafalan syahadatain, surah Al-fatihah, surah al-Iklash, rukun iman, rukun Islam, niat wudu, doa sebelum tidur, doa sesudah tidur, dan lain-lain.

Kedua, penanaman budi pekerti luhur pada anak menjadi tidak maksimal dan tidak tuntas. Tidak maksimal karena mayoritas guru agama yang merangkap di dua SD, konsentrasinya terbagi dan guru agama wiyata bakti mayoritas muda-muda, sehigga masih miskin pengalaman.

Dampaknya seringkali dalam menyampaikan materi pendidikan agama lupa atas nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Kendatipun nilai-nilai tersebut disampaikan, tetapi biasanya tingkat penghayatannya masih kalah dengan guru agama sepuh.

Contoh

Dikatakan tidak tuntas karena dalam mendidik dan mengajar agama tidak hanya sebatas menyampaikan materi pelajarannya saja, tetapi lebih dari itu guru agama harus selalu memberi contoh dalam realitas kehidupan. Untuk ini dibutuhkan guru agama yang mampu memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari. Tentu dengan jalan guru agama mampu hadir setiap harinya untuk memberi contoh secara langsung serta memantau perkembangan kepribadian (akhlak) siswa.

Jelas guru agama yang merangkap dan guru agama wiyata bakti sulit untuk merealisasikannya.

Itulah dampak "mengerikan" dari kurangnya guru agama SD di Grobogan. Makanya bila kita sepakat bahwa pendidikan agama sangat urgen, sungguh kita tidak memiliki pilihan lain, kecuali bersegera mengatasi masalah tersebut dengan cepat dan tepat.

Dalam konteks ini, penentu kebijakan terutama Diknas dan Depag harus segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Jika Depag dirasa tidak mampu memenuhi kekurangan guru agama di SD, maka tidak ada jalan lain bagi Diknas kecuali harus mengisinya sendiri. Yaitu dengan cara, dalam penerimaan CPNS ke depan Diknas membuka formasi guru agama untuk SD. Hal ini pernah dilakukan di era tahun 80-an.

Akhirnya, kita hanya bisa berharap pada Diknas dan Depag untuk dapat menyelesaikan masalah kekurangan guru agama SD dengan cepat dan moralitas (akhlak) siswa dapat terselamatkan. (11)

---- M Saifuddin Alia - direktur Central for Islamic Education and Culture Studies (CIIS) Grobogan


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA