logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 24 April 2007 WACANA
Line

"Empat Mata" dalam Kognisi Masyarakat

  • Oleh Amirudin

EMPAT Mata memang fenomenal. Rating dan iklannya sampai dengan honor host-nya, luar biasa. Sangat fantastis! Masyarakat pun merespons dengan penuh suka cita. Sebagian akademisi menganggap, yang menarik dari acara Thukul itu adalah nilai-nilai substansial yang secara implisit terkemas dan cocok dengan situasi saat ini yang merindukan akan kepribadian seperti Thukul dalam berdamai dengan kapitalisme.

Nilai-nilai kerendahan hati, kerja keras (kristalisasi keringat), totalisme dalam bekerja, percaya diri, dan sikap menyenangkan orang yang dibawakan Thukul (thukulisme) dalam menyiasati kapitalisme itulah, yang dinanti banyak orang dan kini mulai menelusup pula ke semua tingkatan: kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas.

Namun di antara debutan histeria massa penonton yang sangat massif seperti itu, ada kalangan tertentu yang mulai merisaukan beberapa ornamen acara yang dipandang kurang signifikan. Yaitu mereka yang bergabung sebagai penjaga moral atau pawang-pawang kultural. Mereka berharap agar ada perbaikan di tingkat ornamen acaranya, dan tidak harus pada keseluruhan acara itu.

KPI sebagai penjelmaan peran publik dalam pengaturan dunia penyiaran merasa berkepentingan pula untuk merespons hal tersebut. Untuk itu, belum lama ini (20/4) kami bersilaturahmi dengan Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah untuk membicarakan hal tersebut. Khusus mengenai acara "Empat Mata", lahirlah beberapa temuan.

Pertama, ungkapan salam persahabatan yang menggunakan adegan ciuman pipi. Itu pula rupa-rupanya yang menjadi sorotan paling kontroversial. Jelas, dalam pandangan MUI, ciuman yang dilakukan dengan lawan jenis apalagi disertai hasrat tidak diperkenankan dalam frame agama. Khusus mengenai hal itu, MUI juga bertanya ke KPI, bagaimana dengan ketentuan yang berlaku untuk mengatur hal tersebut.

Kedua, dalam hal kesopanan dan kepantasan dalam menggunakan kata-kata yang dipakai host. Menurut pengamatan MUI, memang banyak kata-kata yang berkesan menjurus dan memiliki makna mesum, cabul, dan vulgar, terlontar dan mendominasi discourse yang berkembang di acara itu. Itu semua termasuk yang menjadi sorotan MUI, dan dipertanyakan pula bagaimana mengenai ketentuannya.

Acara Faktual

Khusus mengenai dua hal itu, memang ada ketentuan yang secara tegas tidak memperkenankan adegan semacam itu ditayangkan terlalu dominan. Aturan itu tercantum dalam UU 32/2002 tentang Penyiaran Pasal 36 Ayat 6 yang berbunyi: "Isi siaran (faktual maupun nonfaktual) dilarang memperolok, merendahkan, melecehkan, dan atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia, atau merusak hubungan internasional."

Empat Mata termasuk kategori acara faktual karena dikemas dalam bentuk talkshow yang mengungkap fakta-fakta psikologis atau fakta berupa pendapat, pikiran, perasaan, dan persepsi orang tentang apa saja, terutama karier, hobi, pengalaman hidup, dan lain-lain, melalui wawancara interpersonal.

Khusus dalam hal adegan ciuman pipi dengan lawan jenis, berlaku ketentuan dalam P3-SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Pasal 41 yang berbunyi: Adegan ciuman atau mencium yang eksplisit dan didasarkan atas hasrat seksual dilarang (Ayat 1); dan lembaga penyiaran diizinkan menyajikan ciuman hanya dalam konteks kasih sayang dalam keluarga dan persahabatan, termasuk di dalamnya mencium rambut, pipi, kening/dahi, tangan dan sungkem (Ayat 2)."

Nah, bagaimana dengan adegan ciuman pipi oleh Thukul kepada para bintang tamu itu. Apakah ciuman itu mengandung hasrat atau tidak, tentu dia sendirilah yang tahu. Tetapi karena adegan itu dihadirkan bukan dalam konteks adegan kasih sayang orang tua pada anaknya, atau kasih sayang persahabatan dalam hubungan sedarah, maka memunculkan interpretasi bahwa adegan ciuman itu mengandung makna hasrat, dan karenanya diminta untuk ditinggalkan. Demikianlah pandangan Komisi Fatwa MUI Jateng, mengenai hal itu.

Begitupun terhadap penggunaaan kata-kata yang memiliki makna sensual serta pakaian tokoh pendamping dan para bintang tamu lainnya yang dinilai terlalu minimalis, diminta pula untuk diperbaiki.

Itulah, sejumlah penilaian yang hidup dalam kognisi sebagian masyarakat kita. Tentu hal itu memiliki makna positif, karena semangatnya sama: konstruktivisme. Harapannya, Trans-7 nantinya tidak perlu terlalu defensif dan kebal penilaian dalam merespons sejumlah permintaan itu.

Bagi penulis, kritikan itu wajar-wajar saja karena bermuara pada hal yang sama, yakni menjadikan nila-nilai substansial yang diajarkan Empat Mata tetap bermakna positif dalam kehidupan bersama. (68)

--- Amirudin, wakil ketua KPID Jateng, dosen Ilmu Komunikasi FISIP Undip.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA