| Senin, 23 April 2007 | WACANA |
Aset Strategis Universitas
KUALITAS pendidikan tinggi Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Masyarakat luas membutuhkan pendidikan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Paradigma baru yang dicanangkan Dikti Depdiknas untuk dapat menghasilkan lulusan yang kompeten, hanya baru bisa mimpi. Manajemen Universitas terkesan lamban, sehingga lulusan yang diharapkan mampu memberikan perubahan ekonomi dan sosial, kandas pada barisan penganggur anak-anak negeri. Baru-baru ini hasil penelitian THES (time high education survey) di Inggris mengumumkan, tidak satu pun perguruan tinggi di Indonesia yang masuk dalam 100 besar perguruan tinggi yang berkualitas di dunia. Kapan perguruan tingi kita masuk dalam jajaran 10 besar perguruan tinggi yang berkualitas ? Satu syarat dominan dalam pengelolaan pendidikan tinggi untuk dapat masuk dalam jajaran perguruan tinggi berkualitas adalah ditunggunya alumni perguruan tinggi oleh masyarakat dan dunia kerja. Kriteria ini tidak hanya sesuai dengan fenomena alamiah, dan tidak hanya sesuai juga dengan persyaratan Dikti Depdiknas untuk mendapat hibah bergengsi suatu program studi, tetapi kriteria ini juga dijadikan dasar penilaian THES Inggris untuk meranking perguruan tinggi di dunia. Kelebihan dan Keunggulan Aset strategis merupakan intisari dari analisis SWOT organisasi termasuk perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi sebaiknya menganalisis kekuatan dan peluang, kelemahan dan ancamannya serta menganalisis kondisi internal dan eksternal organisasi. Dari semua analisis itulah maka lahir yang bernama aset strategis perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi pasti punya kelebihan dan keunggulan, Secara umum, permasalahan terbesar suatu perguruan tinggi baik itu PTS maupun PTN adalah tidak terserapnya lulusan perguruan tinggi di masyarakat maupun dunia kerja sesuai dengan kompetensinya. Seakan ada jarak antara pendidikan tinggi dengan dunia nyata. Dibutuhkan suatu teaching company atau teaching corporation atau teaching hospital (fakultas kedokteran) dan semacamnya agar lulusan pendidikan tinggi tidak asing di dunia nyata. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan teaching company sebagai aset strategis universitas. Pertama, sesuai dengan target lulusan perguruan tinggi. Kedua, pembiayaan harus efektif dan efisien. Ketiga , kesediaan para status quo untuk menerima dan mengelola teaching company dengan baik. Target lulusan untuk masing-masing program studi di universitas menjadi dasar dari format teaching company yang akan dibentuk. Fakultas ekonomi misalnya, memiliki dua program studi yaitu manajemen dan akuntansi. Target lulusan program studi manajemen apa ? Begitu juga akuntansi. Ambil misal program studi Akuntansi, memiliki target lulusannya kompeten di bidang akuntansi perusahaan. Maka lulusan program studi akuntansi harus mendapatkan pembekalan mata kuliah inti akuntansi keuangan perusahaan, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan dan laboratorium akuntansi. Sarana yang harus disediakan sebuah teaching company adalah sebuah PT. Riil yang bergerak bidang industri sebagai jenis perusahaan yang mewakili perusahaan jenis jasa dan dagang dari sisi kompleksitas akuntansi. Pada perusahaan yang riil berbisnis bidang industri tersebut, harus mampu mengelola perusahaan secara sehat sehingga kebutuhan atas kompetensi bidang akuntansi keuangan perusahaan dapat disuplai dalam teaching company universitas. Pembiayaan yang efektif dan efisien. Pada kriteria ini tidak perlu disuplai dana jor-joran, tetapi tidak boleh juga dengan alasan efisiensi dana tidak disediakan. Semua pembiayaan harus fair, utamakan target dan efektivitas, baru efisiensi. Artinya teaching company dibuat profesional dan difasilitasi oleh owner (yayasan atau dewan komisaris). Kesediaan para status quo menerima pengelolaan teacing company dengan baik menjasi ast strategis perguruan tinggi. Biasanya para status quo yang pernah menikmati sistem lama terganggu kenyamanannya. Untuk itu diperlukan komunikasi yang efektif. (11) --- Zainal Alim Adiwijaya, direktur Lembaga Advokasi Pendidikan
Indonesia, bidang pendidikan tinggi, dosen Fak Ekonomi Unissula Semarang
|