| Rabu, 18 April 2007 | WACANA |
Mengentaskan Anak Jalanan
DALAM berbagai kesempatan, Wali Kota Semarang H Sukawi Sutarip SH SE melontarkan ide tentang pengentasan anak jalanan, dengan metode house parents. Jika dicermati, pada kondisi sekarang, konsep Wali Kota tersebut memang rasanya harus segera diaplikasikan. Sebab, kondisi anak yang berkeliaran di jalanan Kota ATLAS semakin memprihatinkan. Haru-Biru Krisis Fakta kesengsaraan dan kesusahan hidup anak semakin nyata. Pada 2006 BPS melaporkan lebih dari 35 anak Indonesia berusia 10-14 tahun belum pernah duduk di bangku sekolah, dan sekitar 32 % lainnya tidak pernah tamat SD. Pada tahun ini, 7,5 juta pelajar SD terancam putus sekolah karena kekurangan biaya. Ironis, memang, setelah lebih setengah abad merdeka, bangsa Indonesia masih sulit memperoleh hak pendidikan yang semestinya. Kondisi kesehatan anak pun secara umum terus memburuk. Pada 2005, misalnya, sekitar 1,7 juta balita menderita kekurangan gizi, dan 10 % di antaranya tergolong kekurangan gizi akut. Setahun kemudian, Unicef mencatat kasus itu melonjak menjadi sekitar delapan juta anak. Sementara itu menurut Bappenas, tingkat kematian bayi di Indonesia berada di urutan teratas untuk kawasan Asia. Kondisi itu diperparah dengan makin banyaknya anak-anak yang dirampas hak-haknya karena harus turun dan berkeliaran di jalan untuk menyambung hidup. Menurut BPS, ada jutaan anak usia sekolah yang ikut mencari nafkah. Mereka pada umumnya bekerja sebagai buruh atau pembantu rumah tangga, dan ada juga yang menjadi pekerja seks. Bahkan menurut UNDP, sekitar 30 % jumlah pekerja seks di Indonesia sekarang ini adalah anak-anak. Perkara Kriminal Pada 2006, BPS mencatat ada 4.000 anak di bawah usia 16 tahun terlibat perkara kriminal. Mereka terlibat bermacam-macam tindak kejahatan, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, perkelahian, perampokan, pencurian, pemerasan, perusakan milik orang lain, sampai pemerkosaan dan kekerasan seksual. UNDP menyebutkan, pada 2006 sekitar 31,4 % narapidana di Indonesia adalah anak-anak. Kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk juga semakin menjadi. Dalam setengah tahun ini saja, ada 33 anak usia 3-13 tahun yang diperkosa atau mengalami kekerasan seksual. Juga di banyak tempat berlangsung perdagangan anak, baik untuk disalurkan ke "industri" seks maupun diadopsi untuk dijadikan tenaga kerja dengan upah yang teramat rendah. Sudah puluhan tahun masyarakat membiarkan jutaan anak "tak berdaya" dibesarkan dengan retorika belaka. Mereka sebagai generasi masa depan, harapan bangsa, dan calon pemimpin yang andal, belum banyak memperoleh sentuhan konkret yang bisa memecahkan permasalah hidupnya. Perbaikan atas kondisi itu, tidak boleh ditunda-tunda lagi. Karena itu, birokrat dan elite epolitik harus tanggap dan bekerja keras untuk menangani masalah tersebut. Kalau tidak, nasib anak-anak akan makin telantar, sehingga tidak ada pilihan lain bagi mereka untuk turun di jalan seraya meminta belas kasihan para pengemudi motor dan mobil di persimpangan jalan, traffict light, maupun di tempat-tempat keramaian di pusat kota. Pemerintah selalu berkesan terlambat menangani anak jalanan. Hal itu terjadi karena program-program yang ada tidak menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi mereka, dan dana yang dialokasikan pun kurang memadai. Ide Wali Kota Semarang untuk mengentaskan anak jalanan dengan metode house parent, sepertinya akan mampu menyentuh akar permasalahan. Sebab, dalam metode itu, setelah diambil dari jalan, para anak jalanan didata tempat tinggal atau asal muasalnya. Mereka yang berasal dari luar kota Semarang akan dimasukkan di panti perawatan anak yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan anak jalanan yang berasal dari Kota ATLAS akan dikelola oleh panti milik Kota Semarang. Dengan memilah asal anak jalanan tersebut, Pemkot mempunyai konsentrasi yang akurat dan konsep konkret guna menanganinya. Selama satu sampai tiga tahun, mereka akan "dicuci otaknya" dan diubah pola pikirnya di panti, sehingga mempunyai visi dan misi sebagai manusia seutuhnya, yang punya kepribadian utuh, akhlak mulia, dan memiliki masa depan yang baik sebagaimana anak-anak normal Iainnya. Mengubah pola pikir dan perilaku memang sulit dan berat, serta membutuhkan waktu yang cukup lama. Berkehidupan normal sebagai anak, mulai bangun tidur, mandi, shalat subuh bagi yang muslim, sampai sekolah, membantu pekerjaan orang tua, bermain, belajar, dan kembali tidur malam, harus ditanamkan dalam hidup mereka. Hal itu penting, karena sebelumnya anak-anak itu sudah terbiasa dengan kehidupan bebas di jalanan. Wali Kota Semarang tidak hanya berkonsep, tapi juga berpraktik. Belum lama ini ia mengambil 70 anak jalanan. Setelah dientaskan dan disekolahkan sebagaimana anak normal, ternyata hanya ada tujuh anak yang lari dan kembali ke jalanan. Masih adanya anak yang lari itu, membuktikan betapa rumitnya mengubah perilaku dan pola pikir anak jalanan untuk bisa hidup normal, mempunyai tanggung jawab, dan memiliki masa depan. Setelah anak-anak jalanan yang mengikuti kegiatan di panti selama satu sampai tiga tahun tersebut dianggap sudah bisa bersosialisasi dan berkehidupan normal, langkah berikutnya adalah menitipkan atau menyerahkan kepengasuhan mereka kepada orang tua dalam masyarakat yang sesungguhnya. Anak-anak mengerti dan memahami bahwa hakikat hidup itu harus dimulai dari belajar, berlatih, dan bekerja keras, menuju kehidupan yang sebenarnya. Tentunya, dukungan komunitas dan stakeholders lain dengan cara tidak memberi uang kepada anak di jalanan, merupakan salah satu terapi yang jitu. Berikanlah uang sebagai sedekah kepada panti asuhan yang dikelola pemerintah maupun swasta.(68) --- Drs Kukuh Sudarmanto, SE MM, alumnus Program Magister Manajemen Undip, pemerhati masalah sosial. |