logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 18 April 2007 BANYUMAS
Line

Tak Ada Booming Permintaan Pupuk

CILACAP - Kebutuhan pupuk di Kabupaten Cilacap pada musim tanam (MT) II kali ini mencapai 15.000 ton. Jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan tanaman padi seluas 62.000 hektare.

Meski kebutuhan pupuk pada MT II cukup besar, diyakini tidak bakal terjadi ''booming'' permintaan. Sebab, musim tanam di daerah tersebut tidak berlangsung secara bersamaan.

''Sawah di wilayah timur seperti Adipala, Binangun, Maos, Sampang, dan Nusawungu sudah dipanen, tapi sawah di wilayah barat seperti Majenang dan sekitarnya belum panen. Sementara itu di wilayah Sidareja sampai Cipari baru mulai panen,'' kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Cilacap Ir H Anton Santosa MT, kemarin.

Masa panen yang tidak bersamaan membuat masa tanam juga tidak bersamaan. Dengan demikian, kebutuhan pupuk di tiap wilayah tidak berlangsung secara bersamaan. Jadi, pada MT II tak akan terjadi ''booming'' pupuk.

Meski tak akan terjadi ''booming'' permintaan, prediksi kebutuhan pasar tetap terpenuhi. Sebab, saat ini stok pupuk di tingkat distributor dan pengecer resmi kurang lebih 200 - 250 ton.

Tiga Kali DO

Bila stok mulai menipis, distributor akan segera mengajukan DO. Setiap distributor dalam sepekan bisa mengajukan DO maksimal tiga kali. Kebutuhan pupuk tertinggi adalah urea. Harga urea Rp 1.200/kg.

Namun di daerah terpencil, harga pupuk bisa mencapai Rp 1.300/kg. Sebab, biaya transportasinya lebih besar karena jarak tempuhnya cukup jauh.

Menurut Anton, kini Bulog sedang berupaya membeli gabah petani di wilayah yang sudah panen. Hal itu sesuai dengan kebijakan Bulog untuk memborong gabah petani. Namun, kenyataan di lapangan banyak menghadapi kendala.

Sebab, gabah petani masih banyak yang belum memenuhi standar Bulog, terutama mengenai kadar air dan kotoran. Padahal standar Bulog diberlakukan secara ketat.

Berbeda dari pembelian yang dilakukan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) ataupun Rice Mill Unit (RMU).

''Biasanya LUEP dan RMU kalau membeli gabah petani masih bisa memberikan toleransi. Misalnya, kalau gabah yang hendak dibeli masih kurang kering maka gabah itu akan dijemur lagi oleh LUEP ataupun RMU. Atau kalau tidak, petani tersebut disuruh menjemur lagi gabahnya di tempat penjemuran milik RMU tanpa dipungut biaya. Kalau Bulog, tidak ada toleransi,'' jelasnya. (ag-71)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA