| Senin, 09 April 2007 | SALA |
Minta Rp 10 Juta, Diberi Rp 500 Ribu
SOLO-Sekitar 30 PKL yang menempati lahan bekas Super Ekonomi (SE) Purwosari di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Sondakan, Laweyan menuruti perintah aparat Satpol PP dan investor. Mereka bersedia pindah meninggalkan lahan yang sudah mereka tempati lebih kurang tujuh tahun itu. Selanjutnya, lahan tersebut akan dibangun ulang menjadi pusat perbelanjaan. Kendati bersedia pindah, namun permintaan mereka untuk mendapatkan dana tali asih (kompensasi) tidak dipenuhi. Dalam pertemuan dengan Satpol PP dan Kantor Pengelola PKL di Balai Kelurahan Sondakan pekan lalu, mereka hanya mendapatkan kompensasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Biaya Bongkar Dana itu pun dipergunakan sebagai biaya bongkar muat dan pengangkutan lapak mereka. Pemkot juga tidak menyediakan lahan baru untuk relokasi. Padahal dalam pertemuan sebelumnya di Balai Kota, para pedagang minta kompensasi Rp 10 juta. Dengan asumsi, uang sebanyak itu dipergunakan biaya hidup selama setahun, sebelum lokasi baru mereka dikenal dan dagangannya laku. Kepala Kantor Satpol PP Subagiyo mengemukakan, lahan bekas pusat perbelanjaan di Purwosari adalah milik pribadi investor. Karena itu, para pedagang tidak punya hak minta kompensasi. Apalagi mereka tidak punya bukti atau surat kepemilikan lahan. Bekas pusat perbelanjaan yang terbakar pada 1998 lalu akan dibangun kembali pekan ini. Diharapkan sebelum pembangunan dimulai lahan yang ada sudah bersih dari PKL. ''Mereka minta waktu sepekan untuk mengemasi lapak-lapak yang semula mereka dirikan,'' kata Subagiyo.(G8-67) |