logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 09 April 2007 KEDU & DIY
Line

Temanggung Dapat Dana LUEP Rp 600 Juta

  • Gabah Akan Dibeli di Atas Pasaran

TEMANGGUNG- Sebagaian gabah yang dihasilkan dari panenan petani di Kabupaten Temanggung akan dibeli dengan harga di atas pasaran oleh lembaga penerima dana Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP). Hal itu bisa terjadi karena kabupaten ini menerima dana LUEP sebesar Rp 600 Juta.

Tujuan dikucurkannya dana LUEP itu memang untuk menyelamatkan harga gabah di kalangan petani. ''Kalau harga gabah di pasaran lebih rendah daripada harga pembelian pemerintah (HPP) maka gabah akan dibeli minimal sesuai HPP. Namun, kalau harga pasaran lebih tinggi dari HPP, gabah dibeli di atas harga pasaran,'' kata Kabid Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Temanggung, Siyami Dwi Astuti, di kantornya, Sabtu (7/4).

Menurutnya, HPP untuk gabah kering panen (GKP) saat ini adalah Rp 2.000, namun di pasaran Temanggung harganya telah lebih dari itu, yakni antara 2.050-2.100. Agar petani mau menjual gabahnya ke lembaga penerima LUEP maka lembaga tersebut harus membeli gabah dengan harga lebih tinggi daripada harga di pasaran.

''Apabila lembaga penerima LUEP membeli dengan harga yang masih sama dengan pasaran, apalagi di bawahnya, maka kemungkinan besar para petani akan memilih menjualnya ke pasaran/tengkulak dan bukan ke lembaga tersebut,''ungkapnya.

Beras dan Jagung

Dia mengatakan, kalau untuk menyerap keseluruhan gabah di petani, anggaran LUEP memang sangat tidak memadai. Ini karena keseluruhan panenan GKP di Kabupaten Temanggung, setiap tahunnya sekitar 140 ribu ton. Sedangkan dana yang dikucurkan untuk pembelian gabah dari program LUEP ini hanya sebesar Rp 500 juta.

Dana APBN yang diberikan kepada Pemkab Temanggung melalui Pemprov tersebut sebetulnya, keseluruhan Rp 600 juta. Namun yang Rp 100 juta dialokasikan untuk pembelian jagung dari petani Temanggung.

Sejumlah lembaga usaha yang telah ditetapkan untuk menerima dana LUEP guna pembelian gabah di Kabupaten Temanggung ada 4 usaha yakni UD Haedar (Kecamatan Jumo), UD Mapan (Kecamatan Parakan), UD Rahmat (Kecamatan Jumo) dan UD Ekasari (Kecamatan Ngadirejo). Adapun untuk pembelian jagung dana LUEP akan diserahkan kepada UD Brahgentang (Kecamatan Pringsurat).

''Setelah dilakukan seleksi, lembaga-lembaga usaha tersebut yang dinilai paling memenuhi syarat untuk mengelola dana LUEP,''tandasnya.(H24-42)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA