| Senin, 02 April 2007 | NASIONAL |
Kasus Eks-Gedung BDNI Diekspose di KejagungSEMARANG- Pengusutan kasus dugaan korupsi pembelian Gedung BDNI Kota Semarang 2003 terus bergulir. Jumat (30/3) lalu, kasus itu diekspose tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Kejaksaan Agung. Ekspose dipimpin langsung Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji. "Benar, kasus itu telah diekspose di sini. Bisa Anda tulis sumbernya dari saya. Terhadap kasus BDNI ini, belum ada kesimpulan, karena waktunya tidak cukup dan akan dilanjutkan lagi. Mengenai harinya kapan, akan ditentukan lagi kemudian," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus M Salim kepada Suara Merdeka, Minggu (1/4). Eks-Gedung BDNI di kawasan bundaran Tugu Muda tersebut sekarang menjadi Gedung Pandanaran Pemkot Semarang. Pada awalnya bernama Gedung Pandanaran Kesdam IV Diponegoro sebelum diambil alih konsorsium PT Gajah Tunggal (lihat tabel). Salim mengatakan, bersamaan dengan ekspose perkara BDNI, diekspose pula kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar SD/MI di Kabupaten Semarang, kasus dugaan penyimpangan penunjukan langsung renovasi rumah dinas Bupati Kudus, serta dugaan korupsi APBD Batang. Menurut dia, dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan buku ajar, sudah cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya ke penuntutan atau berkasnya sudah dinyatakan P-21 (lengkap). Sementara dalam kasus rumah dinas Bupati Kudus, Kejati diminta melakukan pendalaman lagi. "Untuk kasus dugaan korupsi di Batang juga diminta dilakukan pendalaman," katanya. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Moch Ismail belum dapat dimintai keterangan. Ponselnya ketika dihubungi tidak aktif. Dari catatan Suara Merdeka, kasus korupsi di Batang yang ditangani Kejari setempat antara lain adalah dugaan korupsi APBD 2002-2004 senilai Rp 1,8 miliar dengan tersangka mantan Ketua DPRD HM Azis dan mantan Wakil Ketua DPRD H Ahmad Solichin. Sementara kasus yang ditangani Kejati adalah dugaan korupsi dana tak terduga APBD 2004. Kasus ini diekspose 6 Februari lalu. Dalam ekspose internal tersebut, Bupati Batang Bambang Bintoro muncul sebagai tersangka. (H30-60) |