logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 02 April 2007 SEMARANG
Line

PAN Akan Mengubah Sistem Pemilihan Anggota DPRD

KENDAL- DPD PAN Kendal berancang-ancang melakukan perubahan terkait dengan proses seleksi anggota DPRD. Partai berlambang matahari terbit tersebut berwacana untuk tidak lagi menggunakan nomor urut bagi calon anggota DPRD yang diajukan internalnya.

''RUU Pemilu tentang pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD saat ini masih dibahas di DPR RI. Salah-satu poin yang kami nilai penting dalam pembahasan itu yaitu munculnya wacana bagi anggota DPR yang terpilih adalah mereka yang memiliki suara terbanyak,'' kata Ketua DPD PAN Kendal Drs H Cahyanto kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Jika RUU tersebut disetujui, imbuh dia, anggota DPR yang terpilih nanti, tidak lagi didasarkan pada nomor urut yang tercatat dalam internal partai. ''Kendati RUU itu masih sebatas membahas pemilihan wakil rakyat di tingkat DPR dan DPRD I, namun internal PAN berancang-ancang untuk menerapkan itu hingga ke tingkat DPRD II pada pemilu mendatang.''

Lebih lanjut dia mengemukakan, wacana pemilihan anggota DPRD dengan didasarkan perolehan suara terbanyak, tertuang dalam poin-poin rapat kerja nasional (rakernas) I DPP PAN yang digelar beberapa waktu lalu di Jakarta. Wacana tersebut akan kembali dimatangkan dalam rakernas mendatang.''

Strategi

Didampingi Sekretaris DPD PAN Ir Abu Hanifah, pengusaha sejumlah rumah makan itu menambahkan, PAN merupakan partai politik yang terbuka, majemuk, mandiri, serta akan mengakomodasi aspirasi seluruh lapisan masyarakat. Pemilihan anggota DPRD dengan dukungan suara terbanyak, adalah salah satu strategi partainya untuk mendapat dukungan masyarakat.

''Sistem suara dukungan terbanyak bagi pemilihan calon anggota legislatif, diharapkan untuk direalisasikan. Masyarakat bisa menilai kualitas calon dari PAN yang akan dipilih dalam pemilu, tanpa melihat lagi nomor urut calon. Yang memperoleh suara terbanyak, dia yang terpilih menjadi anggota legislatif dari partai kami,''

Disinggung mengenai kegiatan kunjungan kerja seluruh anggota DPRD ke sejumlah daerah, pihaknya merasa sangat prihatin. ''Saat ini kegiatan tersebut, kurang tepat dilaksanakan. Masih ada persoalan lain yang lebih utama untuk dikerjakan wakil rakyat. Misal memikirkan dampak penyitaan uang kas daerah Rp 19,2 miliar oleh KPK beberapa waktu lalu.'' (G15-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA