| Senin, 02 April 2007 | SEMARANG |
Tujuh Pemuda Mabuk Diamankan di Polres
KENDAL- Tujuh pemuda Kecamatan Ngampel, Kendal, Minggu (1/4) pukul 15.30 diamankan aparat Satreskrim Polres Kendal. Tersangka yang masih berusia belasan tahun itu ditangkap karena diduga ikut menganiaya Ngafandi (48) dan keponakannya, Yoyok (20). Tujuh pemuda itu adalah Ag, Kun, Wid, Muklis, Tok, Roz dan Ir. Saat ditangkap, mereka masih mabuk setelah menenggak minuman keras dan hingga kemarin sore masih diperiksa penyidik. Peristiwa itu berawal saat Sanden (30), warga Desa Winong, Ngampel mengendarai sepeda motor di jalan Ngampel - Magangan, dari arah Kota Kendal. Sesampai di dekat pasar Dukuh Talang, Desa Jatirejo, dia menyerempet sepeda motor Suzuki Shogun H-4607-HN, dikendarai tersangka Wid, warga Dukuh Krajan, Desa Ngampel Kulon. Keributan pun terjadi dan peristiwa tersebut mengundang kedatangan puluhan warga. Selang beberapa saat, Ngafandi dan Yoyok melintas di lokasi itu berboncengan sepeda motor. Melerai ''Saya melihat puluhan orang sedang berkerumun dan menghalangi jalan. Saya dan Yoyok turun dari sepeda motor, serta ingin mengetahui apa yang terjadi,'' tutur Ngafandi. Karena Sanden adalah tetangga desa, Yoyok berniat menengahi persoalan. Tetapi niat baik itu justru mengundang kemarahan sejumlah pemuda. ''Yoyok lari dari kerumunan warga, karena dikejar sejumlah pemuda,'' kata Ngafandi. Lantaran mengetahui keponakannya terancam, Ngafandi berusaha melindungi Yoyok dengan mendekapnya. ''Saat itu pula, saya ikut menjadi sasaran pemukulan sejumlah pemuda. Dengan susah payah kami berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke polres,'' katanya. Yoyok mengalami luka memar pada bagian wajahnya. Ngafandi menderita luka lebih serius. Pada wajahnya terdapat luka sobek dan berdarah akibat terkena pukulan pengeroyoknya. Akibat luka-luka yang dialaminya itu, Ngafandi dan Yoyok harus mendapat perawatan intensif di RSUD Dr Soewondo Kendal. (G15-74) |