| Senin, 02 April 2007 | SEMARANG |
Pungutan Jalan Kampung DikeluhkanSEMARANG- Para pengemudi kendaraan roda empat yang sering melalui jalan-jalan kampung, belakangan ini mengeluhkan pungutan dana perawatan jalan oleh warga. Para pengemudi itu menyatakan merasa berat, dan mereka menilai akuntabilitasnya tak jelas. Salah satu pengemudi yang merasa keberatan dengan penggalian dana semacam itu adalah Suparman (38). Sebagai pengemudi mobil boks, dia setiap hari membawa kendaraan itu ke rumah. Rute yang ditempuhnya pun harus melalui jalan kampung, di mana warganya meminta dana perawatan jalan. Mau tak mau, Suparman harus menyediakan uang ekstra. ''Pungutan dana perawatan jalan seperti itu bisa menjadi preseden buruk. Bayangkan kalau semua kampung melakukannya, berapa uang yang harus dikeluarkan pengemudi kendaraan roda empat?'' kata dia. Hal senada disampaikan, Anton (42), warga Jalan Padi Raya. Menurutnya, akuntabilitas pungutan perawatan jalan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia mencontohkan sebuah jalan kampung yang tidak pernah diperbaiki, meski sudah bertahun-tahun melakukan pungutan. ''Sebaiknya ada aturan jelas soal pungutan seperti itu. Untuk itu Pemkot harus turun tangan,'' katanya. Kepentingan Bersama Lasmin, Ketua RT 9 RW 4 Kelurahan Bangetayu Kulon mengatakan, pungutan untuk dana perawatan jalan di wilayahnya atas kesepakatan warga. Dia berdalih sejak kali pertama dibuat, jalan tersebut murni swadaya warga. Pemkot tidak pernah memberi dana bantuan perbaikan. Padahal banyak mobil pribadi dan truk milik warga luar lewat setiap hari. Hal itu membuat jalan menjadi rusak. ''Kalau tidak memungut dana perawatan jalan, dari mana kami bisa memperbaikinya? Toh itu juga untuk kepentingan bersama,'' ujar Lasmin. Dia mengaku uang pungutan yang terkumpul rata-rata Rp 2 juta per bulan. Sepertiga di antaranya diberikan kepada warga yang bertugas menjaga palang. Sebagian lagi untuk biaya perawatan mushala. Sisanya disimpan di bank. Jika sudah terkumpul, akan digunakan untuk memperbaiki jalan di tiga wilayah RT, yakni RT 1 dan RT 9 RW 4, serta RT 3 RW 1 Kelurahan Gebangsari. ''Sudah enam tahun jalan ini tidak diperbaiki. Kalau dananya sudah cukup, kami berencana memasang paving.'' Menurut pengamatan Suara Merdeka, tarif pungutan semacam itu di masing-masing kampung berbeda. Di ujung utara Jalan Tlogosari Raya misalnya, truk Rp 3.000, mobil biasa Rp 2.000. Sedangkan di Bangetayu Kulon sukarela. Penarikan dilakukan warga yang ditunjuk. Selain menarik uang, dia juga bertugas membuka dan menutup portal.(H6-74) |