| Rabu, 28 Maret 2007 | SALA |
Tiga Orang Ditangkap saat Transaksi GanjaBOYOLALI - Tiga warga Ampel ditangkap tim serse Polres Boyolali saat bertransaksi ganja di Pasar Hewan Dukuh Mrican, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Selasa (27/3) kemarin. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Boyolali bersama barang bukti ganja kering seberat 41 gram dan sebuah ponsel. Kapolres Boyolali AKBP Muhari didampingi Kasat Reskrim AKP Edhi Sulistyo mengatakan, ketiga tersangka masih satu famili. Mereka adalah Bud (27), Wid (iparnya) warga Dukuh Rejomulyo, Desa Candi, Ampel, dan Den (kemenakan) warga Dukuh Banjarrejo, Desa Candi. Ketiganya tertangkap berkat laporan masyarakat. Warga curiga ketika melihat sekelompok pemuda bergerombol, sembari berbisik- bisik. Polisi yang menindaklanjuti laporan itu mendatangi lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigkan sejumlah lelaki. Saat polisi mendekati mereka, ketiga tersangka berusaha melarikan diri. Petugas pun melakukan pengejaran. Ketiga tersangka akhirnya ditangkap. Kepada petugas penyidik, Bud mengatakan ganja itu dia peroleh dari Har, warga Kecamatan Teras, yang dia kenal sehari sebelumnya. Saat berkenalan, Har menawarkan ganja secara gratis. Sesuai kesepakatan, ganja akan diserahkan di Pasar Hewan Dukuh Mrican. (G10-58) |