| Rabu, 28 Maret 2007 | WACANA |
Jamaah Islamiyah dan Teroris
Istilah Jamaah Islamiyah sebenarnya bukan berasal dari almarhum Ustad Abdullah Sungkar dan Ustad Abu Bakar Ba'asyir, melainkan justru berasal dari produk jaksa penuntut umum pada masa Orde Baru. TEMUAN bahan peledak dan amunisi dalam jumlah besar di Sukoharjo Rabu (21/3) lalu pascapenggerebekan teroris di Sleman, tentu saja mengejutkan pihak kepolisian. Bahkan Presiden SBY memerintahkan Kapolri untuk menggulung jaringan teroris yang selama ini beroperasi dan meresahkan masyarakat. Sementara itu pengamat terorisme dari International Crisis Group (ICG), Sidney Jones, menuding ribuan amunisi tersebut milik kelompok Abu Dujana, salah seorang pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) yang saat ini menjadi target daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Veteran perang Afghanistan ketika bertempur melawan Pasukan Beruang Merah Uni Soviet tersebut dituding sebagai ahli strategi peledakan sejumlah bom di Indonesia, seperti di Kedubes Australia di Jakarta. Bahkan, posisi Abu Dujana di JI lebih tinggi dari Noordin M Top dan almarhum Dr Azahari. Abu Dujana yang belum genap berumur 40 tahun itu hanya bisa disejajarkan dengan pimpinan JI lainnya seperti Dulmatin dan Umar Patek, yang diduga berada di Filipina Selatan, serta Panglima Perang JI, Zulkarnaen. Jamaah Islamiyah Sejak peristiwa 11 September yang dituduhkan didalangi oleh Al-Qaeda, perang melawan terorisme berskala global dilancarkan dari Washington. Sebagai korban, tidak hanya para teroris, tetapi juga negara yang dituding membantu terorisme, seperti Afghanistan dan Irak. Dianggap sebagai kepanjangan tangan Al-Qaeda di Asia Tenggara, JI -melalui Resolusi PBB 1390/2002- dituding sebagai organisasi teroris bersama 25 organisasi teroris lainnya, terutama di dunia Islam. Bukti keberadaan JI didapat dari Dokumen PUPJI (Pedoman Umum Perjuangan Jamaah Islamiyah). Dokumen PUPJI yang terdiri atas 15 bab dan 43 pasal tersebut, diterbitkan di Malaysia oleh Majlis Qiyadah Markaziyah Al-Jamaah Al-Islamiyah (Kantor Pusat JI) pada 30 Mei 1996 (Agus Maftuh Abegebriel, 2004). Adapun Ketua Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Djohan Effendi, dalam tulisannya di Kompas (7/11/2002) mengenai JI dan Ustad Abdullah Sungkar (AS), menyatakan JI memang benar-benar eksis. Djohan mengajukan bukti hasil wawancara Ustad AS dengan majalah Nidaul Islam edisi 17, Februari-Maret 1997, di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam wawancara tersebut Ustad AS menjelaskan gerakan JI sebagai organisasi yang bercita-cita membangun daulah islamiyah (pemerintahan islam). Menurut Djohan, dengan mengutip Ustad AS, JI berbeda dengan organisasi dan parpol Islam lainnya. Bahkan menurut Ustad AS, kata Djohan, gerakan JI embrionya sudah ada sejak dulu, yaitu berasal dari Gerakan DI/TII Kartosuwiryo. Namun, tulisan Djohan tersebut segera dikoreksi oleh Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fauzan Al Anshari. Dalam artikelnya di Kompas (9/11/2002), Fauzan menuding Djohan berusaha melakukan politik adu domba antara Ustad AS dan Ustad Abu Bakar Ba'asyir (ABB). Pasalnya, selama ini Ustad ABB sama sekali tidak pernah mengakui keberadaan organisasi JI. Sebab, JI hanya sebatas wacana, bukan sebuah organisasi, apalagi organisasi Islam. Secara harfiyah, JI berarti "kumpulan orang-orang Islam yang berkomitmen terhadap ajaran agamanya". Menurut Fauzan, tulisan Djohan tersebut merupakan fitnah keji terhadap Ustad ABB yang kebetulan Amir MMI. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, apakah JI memang benar-benar ada sebagaimana dikatakan Djohan dan mantan Qaid (Panglima) Mantiqi 3, Nassir Abbas. Ataukah JI hanya diopinikan eksis, padahal keberadaan organisasinya tidak pernah eksis dan hanya sebatas wacana sebagaimana selalu dikatakan oleh Ustad ABB. "Kalau dulu namanya Komando Jihad, sekarang Jamaah Islamiyah dan Al-Qaeda. Organisasinya tidak ada, tetapi dibesar-besarkan. JI itu artinya kumpulan jamaah Islam. Jadi boleh saja, misalnya, Muhammadiyah disebuh JI; NU juga. Parpol-parpol yang berlandaskan Islam juga. Semua orang Islam Indonesia bisa juga disebut JI." (Kompas, 17/11/2002). Pasalnya, selama ini tuduhan yang diarahkan ke JI sangatlah berat. Selain terlibat dalam berbagai tindak terorisme dan pemboman besar, termasuk bom Bali I dan II yang menewaskan 223 orang, JI juga dituding ingin mendirikan daulah islamiyah yang meliputi wilayah Malaysia, Singapura, Indonesia, Filipina Selatan, Thailand Selatan, hingga meluas ke Australia. Tuduhan berat tersebut pernah dilontarkan oleh para pemimpin Asia Tenggara dan Australia, seperti Mahatir Muhammad, Arroyo, Lee Kwan Yew, dan John Howard. Jamaah Teroris Untuk mengetahui apakah keberadaan organisasi JI hanya sebagai wacana atau realita, seharusnya kita kembali kepada sejarah peradilan terhadap Ustad AS dan Ustad ABB di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo 1982 lalu, jauh sebelum kedua ulama tersebut hijrah ke Malaysia, setelah menjadi DPO rezim Orde Baru (Orba) Soeharto. Pasalnya, istilah JI kali pertama muncul justru dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), bukan dari Ustad AS atau Ustad ABB. Bahkan dalam sidang tersebut, JPU tidak hanya mengatakan istilah JI sampai tiga kali, tetapi juga istilah jamaah ansharullah (JA). Menurut JPU, JA dipimpin mantan tokoh DI/TII Haji Ismail Pranoto (Hispran). Padahal Hispran didakwa telah membaiat Ustad AS dan ABB sebagai pimpinan dan wakil pimpinan JA Wilayah Surakarta, meskipun tuduhan tersebut akhirnya dibantah oleh Ustad AS dan ABB yang merasa tidak pernah dibaiat oleh Hispran sebagai pimpinan JA Wilayah Surakarta. (Irfan Suryahardi, 1982). Dengan demikian, semakin jelas istilah JI sebenarnya bukan berasal dari almarhum Ustad AS dan Ustad ABB, melainkan justru berasal dari produk JPU pada masa Orba. Kalau memang produk Orba, tidak menutup kemungkinan rekayasa intelejen bermain di belakangnya, sebagaimana dalam kasus Teror Warman, Jamaah Imron, dan Komando Jihad. Apalagi berbagai organisasi intelejen sangat berkuasa di zaman Orba Soeharto. Logikanya, tidaklah mungkin Ustad AS dan Ustad ABB menggunakan istilah JI ketika akan mendirikan organisasi sewaktu masih berada di Malaysia. Pasalnya, istilah JI dan JA kali pertama dilontarkan JPU yang telah menjeratnya dengan hukuman 12 tahun penjara, sampai keduanya berhasil hijrah ke Malaysia dan baru kembali setelah rezim Orba tumbang. Maka sangatlah pantas, jika Ustad ABB selalu mengatakan JI tidak pernah ada dan hanya sebatas wacana. Dengan demikian, sekarang harus dicari istilah lain, semisal jamaah teroris (kumpulan para teroris) untuk menggolongkan para pelaku tindak teroris tersebut, bukan lagi menggunakan istilah anggota JI, sebab eksistensi JI sebenarnya tidak pernah ada. Hal itu juga dimaksudkan untuk menghormati perasaan umat Islam Indonesia yang mayoritas, sebab Islam adalah agama damai dan tidak pernah menganjurkan kekerasan, apalagi terorisme. (68) --- Abdul Halim, alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. |