| Rabu, 28 Maret 2007 | WACANA |
TAJUK RENCANAMungkinkah Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen?Di depan Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta Senin lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan optimismenya, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7 persen pada tahun ini. Padahal Bank Indonesia hanya berani mematok maksimal 6,5 persen. Itu pun perkiraan tertinggi karena bisa jadi hanya akan mampu pada angka 5,5 persen. Apa dasar pernyataan SBY? tentunya dengan asumsi dunia usaha bergerak dan sektor riil serta investasi pun meningkat kembali. Bukan tidak mungkin asalkan janji pemerintah untuk menghilangkan segala hambatan yang dapat mengurangi minat investasi terealisasi Rasa-rasanya masih sangat berat bisa mencapai 7 persen. Jangan sampai pernyataan itu dianggap sebagai janji pemerintah karena hal itu bisa jadi sulit terpenuhi. Pernyataan seorang kepala negara bisa diartikan secara politis dan sekaligus ajakan kepada seluruh komponen bangsa agar lebih optimistik di tengah situasi yang sebenarnya masih cukup sulit. Di tengah persaingan global yang makin ketat dan menuntut efisiensi serta daya saing yang hebat.Hanya kalau tidak berhati-hati SBY malah akan termakan ucapannya sendiri. Kecuali pemerintah memang melakukan usaha keras dan konsisten untuk membenahi iklim usaha. Kenyataan justru menunjukkan sebaliknya. Menumpuknya dana di Bank Indonesia dalam bentuk SBI yang kini mencapai lebih Rp 360 triliun adalah indikasi betapa lemahnya fungsi intermediasi perbankan saat ini. Banyak kredit tak terserap dan itu berarti dunia usaha lesu. Investasi langsung seret karena yang bergairah barulah sebatas investasi portofolio di bursa efek. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk serangkaian kebijakan telah dikeluarkan otoritas moneter untuk menggerakkan sektor riil dan mendorong perbankan menyalurkan kreditnya. Sayangnya respons dunia usaha kurang sementara bankir banyak tak berani mengambil risiko. Kalau kondisi demikian tak segera diperbaiki atau katakanlah kredit bank tak segera mengucur deras maka jangan harap pertumbuhan akan mencapai 7 persen. Di forum rapimnas Kadin, SBY me-nantang agar pengusaha melaporkan ke-pada pemerintah hambatan investasi yang dialami. Karena pemerintah tak mau berbasa-basi dalam memperbaiki iklim investasi. Hambatan investasi berupa perda-perda juga telah banyak diatasi melalui revisi. Pernyataan itu pun bisa jadi masih normatif karena ketika di lapangan masalah yang dijumpai sangat khas dan berbeda. Hambatan bisa muncul dari perilaku aparat yang belum sepenuhnya kondusif. Maka kita tak boleh berhenti pada tataran konsep apalagi sekadar wacana. Apakah benar ketika pemerintahan di sebuah kota/kabupaten sudah menerapkan sistem one stop service (OSS) dalam melayani investor kemudian segala sesuatunya menjadi beres. Belum tentu karena pada akhirnya semua tergantung pada faktor sumber daya manusia (SDM) nya. Pungli dan berbagai hambatan yang menciptakan ekonomi biaya tinggi masih banyak dikeluhkan kalangan dunia usaha. Mereka rata-rata tak tahu harus melapor kemana dan kemudian mengambil jalan pintas memenuhi permintaan aparat demi kelancaran urusan. Maka para pejabat benar-benar perlu memantau kondisi di lapangan. Berbicara soal kemauan politik, kebijakan ekonomi sampai keluarnya UU atau peraturan pemerintah siapapun akan mengatakan hal itu penting. Namun yang tak kalah penting adalah implementasinya di lapangan. Dalam konteks peraturan pun kita masih perlu banyak berbenah agar bisa mengimbangi progresivitas negara lain. Baik dalam soal perpajakan, kepabeanan, ketenagakerjaan dan lain-lain. Yang diperlukan bukan hanya peraturan sederhana melainkan juga yang serba murah. Karena sekali lagi kita dihadapkan pada persaingan dengan negara-negara lain. |