| Rabu, 28 Maret 2007 | INTERNASIONAL |
Tersangka Teroris Mengaku BersalahTELUK GUANTANAMO - Tersangka teroris asal Australia, David Hicks, tak terduga mengaku bersalah dalam persidangan kasus terorisme di mahkamah AS, kemarin. Hicks mengaku membantu Al-Qaedah memerangi tentara Amerika dan sekutu-sekutunya saat invasi AS di Afghanistan. Hicks adalah tahanan pertama yang menjalani persidangan itu. Hicks mengajukan pengakuan bersalah itu setelah sidang hari pertama di mahkamah militer. Mahkamah itu dibentuk Kongres untuk mengadili para tersangka teroris. Dia telah mendekam di Guantanamo selama lebih dari lima tahun. Vonis menurut rencana akan dijatuhkan akhir pekan ini. Ketua jaksa penuntut Noe Davis mengatakan, tersangka baru bisa dipulangkan ke Australia pada akhir tahun ini. ''Pengakuan itu merupakan langkah awal bagi David untuk bisa pulang ke Australia,'' kata salah seorang pengacaranya, David McLeod. Hicks (31) terancam hukuman seumur hidup apabila terbukti bersalah memberikan dukungan material bagi terorisme. Dengan pengakuan bersalah itu, hukuman kemungkinan bakal diperingan. Hakim memerintahkan pengacara dan jaksa untuk segera menyusun kesepakatan pengakuan bersalah. Berdasarkan kesepakatan diplomatik, Hicks akan menjalani hukumannya di Australia. Dia hanya akan mengakui beberapa dakwaan yang ditimpakan, antara lain mengikuti latihan di kamp-kamp Al-Qaedah, memata-matai Kedubes Amerika di Kabul, mengangkat senjata untuk mengawal tank Talib, dan bertempur melawan pasukan AS serta sekutunya di Afghanistan. Dia ditangkap Desember 2001 dan dikirim ke Guantanamo sebulan kemudian. Hicks mulai disidang Senin lalu. Sebanyak lima perwira AS akan dihadirkan ke persidangan pada akhir pekan ini untuk mendengarkan pengakuan formal Hicks dan menjatuhkan vonis. Saat di persidangan, Hicks datang mengenakan seragam penjara warna khaki. Dia terlihat tenang saat hakim membacakan dakwaan. Rambutnya sudah memanjang sampai ke punggung dan wajahnya terlihat jauh lebih tua dibanding ketika sidang pertama tahun 2004.(rtr-gn-25) |