| Kamis, 22 Maret 2007 | PANTURA |
Pemkab Keberatan Bawang Impor Dibongkar di BrebesBREBES- Keberatan terhadap masuknya ratusan ton bawang impor yang langsung dibongkar dari atas kontainer ke gudang-gudang di wilayahnya, Pemkab Brebes melayangkan surat resmi kepada Menteri Perdagangan. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani lokal yang terus dirugikan. Surat nomor 510/00389 tanggal 28 Februari 2007 itu ditandatangani Bupati H Indra Kusuma SSos. Dalam surat tersebut, pemkab juga memohon diadakan peninjauan kembali mengenai kebebasan impor bawang merah. Sebab, telah menyebabkan harga bawang lokal anjlok. "Surat tersebut sudah kami layangkan Februari lalu. Kami masih menunggu jawaban," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Perindustrian dan Perdagangan Brebes, Ir Iskandar MM. Dia menjelaskan, bawang impor yang masuk selama ini tidak dibongkar di pelabuhan, tetapi langsung dibawa dengan truk kontainer ke Brebes. Padahal importirnya berasal dari Jakarta. Pemkab keberatan dengan sistem itu karena berdampak negatif. Selain merusak harga bawang lokal, pembongkaran dari kontainer ke gudang juga memengaruhi psikologi petani lokal. "Kenapa harus dibongkar di Brebes? Motifnya apa? Apakah hanya ingin merusak harga lokal ?" sambungnya. Karantina Iskandar mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/kpts/HK-06/1/2006, mestinya setiap produk buah-buahan atau sayuran impor harus melalui proses karantina. Namun, pemberlakuannya terhadap bawang impor dipertanyakan, karena selama ini langsung dibongkar di gudang Brebes. Apalagi, berdasarkan dokumen impor, bawang itu digunakan untuk sayuran. Namun, kenyataannya banyak yang dipakai sebagai bibit. Kondisi tersebut sangat berisiko tinggi, karena rawan menularkan penyakit baru. "Kami meminta proses karantina harus diperketat," tandasnya. Dia mengungkapkan, volume bawang impor yang masuk Brebes cukup besar. Seminggu jumlahnya mencapai 200-250 ton. Kendati sangat merugikan petani lokal, pemkab tidak bisa berbuat banyak. (bs-65) |