logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Maret 2007 NASIONAL
Line

April, Pengoperasian Penjara SMS

SEMARANG- Penjara Super Maximum Security (SMS) di Pulau Nusakambangan Cilacap akan diresmikan April. Kepala Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah, Bambang W, Rabu (21/3) menjelaskan, penjara itu untuk narapidana dengan kasus-kasus berat, seperti korupsi, terorisme, dan narkotika.

Penjara itu makin melengkapi beberapa lembaga pemasyarakatan yang sudah dibangun di pulau itu, seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning, dan LP Permisan.

Saat ini, kata dia, daya muat LP di Jawa Tengah masih longgar. Daya muat LP dan rumah tahanan, belum termasuk LP Narkotika dan penjara SMS, di Jawa Tengah untuk 11.170 narapidana. Sekarang baru terisi 7.000 orang.

''Jadi masih ada kelonggaran 4.000 tempat bagi narapidana,'' kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Jateng dengan agenda penanganan HIV/AIDS di LP.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi E Iqbal Wibisono itu juga diikuti Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah LSM peduli HIV/AIDS.

Daya tampung LP di Jateng masih longgar membuat Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM pada tahun 2006 mengeluarkan kebijakan relokasi narapidana, dari sejumlah LP di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, ke Jawa Tengah.

Sejak 2006, Direktorat Pemasyarakatan menunjuk Jawa Tengah sebagai provinsi penyangga, karena kapasitas LP di tiga provinsi itu sudah berlebih. ''Kelebihannya sudah mencapai 300 persen.''

Sampai saat ini, sudah 1.000 narapidana yang dipindahkan ke sejumlah LP di Jawa Tengah. Mayoritas, narapidana yang dipindahkan ke Jateng itu tersangkut kasus narkotika.

Dampak relokasi narapidana, kata Bambang, ada kecenderungan kenaikan kasus HIV/AIDS di sejumlah LP di Jateng dan rumah tahanan. (G17,H7-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA