| Selasa, 20 Maret 2007 | WACANA |
Polisi Main Tembak, Mengapa ?
TEWASNYA AKBP Drs Lilik Purwanto, Wakapolwiltabes Semarang sungguh tragis. Perwira menengah polisi itu ditembak oleh anak buahnya. Kejadian tersebut, menambah catatan hitam aksi main tembak polisi. Seminggu sebelumnya, di Bangkalan Briptu Rifai menembak istri, ibu mertua dan dua pria lainnya. Rifai menembak kepalanya sendiri. Sebelumnya di Bekasi polisi berpangkat Aiptu menembak istrinya yang berpangkat Kapten TNI, dipicu oleh kecemburuan. Mengapa main tembak oleh polisi seakan-akan begitu mudah terjadi ? Terlepas dari apa sesungguhnya yang melatarbelakangi kejadian tragis tersebut, Tajuk Rencana Suara Merdeka 10/3 memandang hal tersebut menjadi pembenar mulai menguatnya kecenderungan kekerasan di lingkungan keluarga kepolisian dan militer, sehingga perlu adanya audit terhadap pribadi aparat. Audit pribadi yang perlu dilaksanakan secara periodik menyangkut aspek aspek kesehatan fisik, mental, vitalitas dan spiritualitas. Dengan adanya audit, diharapkan kepolisian bisa menjadi lebih baik, lebih cerdas, lebih sehat dan lebih sopan dari masyarakatnya. Tradisi yang berlaku di lingkungan kepolisian diawali dari proses perekrutan. Dalam proses ini, calon polisi di tes aspek kepribadian, kesehatan, akademis, kesamaptaan dan psikologis. Pada saat pendidikan pun aspek tadi tetap dilaksanakan, diaudit secara berkala. Misalnya, kesehatan dan kesamapataan dilakukan sebulan sekali, termasuk pelaksanaan pembinaan kerohanian yang dilakukan dalam bentuk pelaksanaan ibadah. Aspek kepribadian akademis menjadi bagian secara komprehensif yang melekat pada diri calon siswa selama mengikuti proses pendidikan sampai dengan kelulusannya. Setelah lulus dan dilantik menjadi polisi, di tempat tugas secara periodik audit kesehatan dan kesamaptaan dilaksanaan setengah tahun sekali. Hasil audit dibukukan sebagai laporan untuk menjadi pertimbangan saat kenaikan pangkat atau untuk mengikuti pendidikan karir. Terhadap kepribadian dan spiritualitas, sebulan sekali dengan pembinaan kerohanian dan mental ( binrohtal ). Untuk audit intelektualitas dilaksanakan pada saat ujian kenaikan pangkat. Yang diaudit meliputi materi kepolisian, hukum kepolisian serta hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan masyarakat terkini. Dalam hal izin menggunakan senjata api, tes psikologi dilaksanakan setahun sekali. Bila masa berlaku habis, maka untuk perpanjangannya harus mengikuti tes psikologi ulang. Dalam situasi tertentu, bila dipandang polisi bermasalah, senjata akan ditarik, meskipun izin memegang senjata api masih berlaku. Audit pribadi secara keseluruhan dan komprehensip dilaksanakan oleh bagian pembinaan personel. Semua track record disimpan dalam sebuah map yang senantiasa melekat di mana anggota kepolisian tersebut bertugas. Kasuistik Dalam konteks terjadinya aksi main tembak, harus dilihat kasus perkasus, tidak adil bila digeneralisir. Pada kasus yang berlatar perselingkuhan atau kecemburuan merupakan kasuistik. Artinya, meskipun dari intitusi kepolisian sudah melaksanakan audit pribadi, ada faktor lain sebagai aspek kausalitas yang tidak boleh diremehkan sebagai awal penyebab hingga episode tragis tersebut terjadi. Dalam kasus Wakapolwiltabes, alasan pelaku dimutasi sehingga membuat pelaku gelap mata sebagai tindakan yang fatal. Sebagai anggota polisi, seharusnya menyadari mutasi merupakan bagian dari kebijakan pimpinan untuk melaksanakan penyegaran dan pembinaan karier anggota. Prosesnya pun melalui Dewan Kebijakan, tidak diemban oleh satu pejabat saja. Meskipun proses audit pribadi sudah dilaksanakan, namun bila dikemudian hari terjadi perilaku yang menyimpang, bukan intitusi yang dipersalahkan. Banyak faktor di luar internal pribadi polisi yang bisa menjadi variable signifikan, mengapa polisi main aksi tembak. Faktor tersebut misalnya kepribadian, ekonomi, lingkungan sampai keimanan. Agar kejadian serupa tidak terulang, perlu diambil langkah strategis. Jangka pendek, perlu diaudit kembali personel yang memegang senjata api, apakah mereka berpotensi melakukan penyalahgunaan ? Indikasinya bisa dilihat dari perilaku dan track record-nya. Bila teridentifikasi, segera tarik hak untuk memegang senjata api. Jangka menengah, audit pribadi dilakukan secara lebih ketat. Kalau perlu dengan melibatkan auditor yang berkompenten, sehingga diperoleh pribadi yang berjiwa polisi mampu menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat dan dirinya sendiri. Jangka panjang, mengubah budaya hubungan antarasesama anggota dan hubungan anggota dengan atasan. Selama ini, pola herarki ala militer masih melekat dan belum sepenuhnya hilang. Padahal sejak diundangkan UU No2 / 2002 tentang Polri, hubungan antara atasan dan bawahan di lingkungan Polri mengacu pada tradisi di lingkungan PNS. Pola hubungan antara bawahan dan atasan yang terlalu membentuk garis vertikal akan menjauhkan pola komunikasi bawahan dengan atasan. Bila ada masalah, atasan lebih cepat bisa mengakomodasi dan memberikan solusinya. (11) --- Herie Purwanto SH, perwira menengah polisi di Pekalongan
|