| Rabu, 14 Maret 2007 | NASIONAL |
Diduga Sebarkan Aliran Sesat, YSAI dan YKAB DiselidikiSLAWI- Jajaran Polresta dan Polres Tegal kini berupaya mengusut keberadaan Yayasan Surya Alam Indonesia (YSAI) dan Yayasan Karya Anak Bangsa (YKAB). Pasalnya, kedua yayasan tersebut diduga berasal dari Tegal dan telah menyebarkan ajaran sesat di Samarinda. Hal itu menyusul adanya laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Poltabes Samarinda tentang sepak terjang YSAI dan YKAB (Suara Merdeka, Selasa (12/3)). Kapolres Tegal AKBP Drs Asep Suhendar MSi melalui Kasat Intelkam AKP Moh Syahri SH mengatakan, untuk menyelidiki kasus tersebut pihaknya mengerahkan sejumlah personel. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Poltabes Samarinda dan MUI untuk proses pendalaman. Dia mengaku sejauh ini belum menerima laporan tentang keberadaan yayasan tersebut melakukan kegiatan di wilayahnya. Dia mengimbau, apabila masyarakat mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan, hendaknya melapor ke polisi dan jangan sampai melakukan tindak anarkis. Ketua MUI Kabupaten Tegal KH Chumadi ZA mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari MUI Samarinda. Karena itu, permasalahan yang sebenarnya terjadi, dia belum mengetahui secara persis. "Jika sudah ada pemberitahuan, kami tentu akan membantu," ujarnya. Kapolresta Tegal AKBP Drs Iwan A Ibrahim mengatakan, pihaknya saat ini juga telah menugaskan sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan terhadap pihak terkait, seperti notaris yang membuat akta yayasan itu. Membuat Akta Notaris Hertanti Pindayanti SH MH ketika ditemui di ruang kerjanya mengaku memang telah membuat akta notaris untuk YSAI pada 28 September 2006 dengan nomor 113. Saat itu, pengurus yayasan sebanyak 12 orang datang dengan membawa berkas identitas diri. Karena persyaratan sudah sesuai prosedur yang ditetapkan, dia membuatkan akta yayasan yang diketuai Rakiman Budi Sukamto Jati Suryo, warga Jalan Kresno, Kota Tegal. Namun, domisili yayasan tersebut di Desa Mejasem Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. "Dalam hal ini saya hanya membuat aktanya. Kalau digunakan untuk yang tidak baik itu merupakan kesalahan mereka," ujarnya. Menurut dia, dalam pembuatan akta notaris tidak ada kewajiban untuk mengecek ke lokasi. Apalagi, biasanya yayasan berorientasi untuk kegiatan sosial. Karena itu, dia saat itu tidak melakukan cek langsung terhadap keberadaan YSAI. "Dengan adanya kejadian ini tentu saja saya akan berhati-hati dalam pembuatan akta. Sebab, saat ini akta notaris untuk yayasan banyak yang disalahgunakan, seperti untuk meminta sumbangan ke masyarakat," tuturnya. (H3,H17-60) |